Kamis 22 Sep 2016 14:00 WIB

PKS Tolak Napi

Red:

JAKARTA -- Fraksi PKS DPR RI tetap menegaskan menolak terpidana hukuman percobaan untuk maju menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada 2017. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, dengan berstatus sebagai terpidana hukuman percobaan, calon kepala daerah tersebut dinilai tidak memiliki integritas sehingga tidak layak untuk maju sebagai pemimpin. "Fraksi PKS masih tetap menolak calon yang punya kasus hukum," ujarnya, Rabu (21/9).

Karena kalau seorang calon kepala daerah memiliki kasus hukum, pertama, dia cacat secara hukum. Kedua, seperti tidak ada orang lain yang lebih baik. Ketiga, dia bakal tidak bisa berkonsentrasi penuh dalam pilkada karena masih terbelit kasus hukum.

Penolakan ini, di menambahkan, tanpa mengurangi rasa hormat sikap sembilan fraksi lainnya di DPR. Karena itu, Jazuli mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang masih berstatus terpidana hukuman percobaan tersebut.

Sebab, dengan berstatus tersebut, berarti menjatuhkan muruah daerah di hadapan masyarakatnya sendiri. "Jika ia berstatus terpidana, meskipun hanya percobaan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat dan dikhawatirkan menjatuhkan kepercayaan dan muruah daerah di hadapan rakyatnya sendiri," katanya menjelaskan.    Amri Amrullah, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement