Selasa 21 Jun 2016 13:00 WIB

Penyebutan Koruptor Diganti Jadi 'Maling'

Red:

JAKARTA -- Konvensi antikorupsi yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah menghasilkan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu dinamakan Panca Gerakan Antikorupsi.

Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, rekomendasi pertama adalah antikorupsi sebagai gerakan kebudayaan.  Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan, menjadi gerakan yang mengedepankan transformasi nilai dan kesadaran kolektif seluruh anak bangsa untuk memulai menanam kebudayaan jujur yang antikorupsi sebagai nilai integratif dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.

Kedua, antikorupsi sebagai gerakan rakyat.  Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan massal, "merakyat" dalam makna dipahami oleh rakyat Indonesia sebagai gerakan bersama, disadari oleh rakyat Indonesia bahwa korupsi adalah masalah utama semua."Oleh sebab itu, dibutuhakan peran seluruh masyarakat sipil untuk memberikan pemahaman tentang bahaya praktik korupsi sebagai kejahatan peradaban, bukan sekadar kejahatan pidana biasa," kata Dahnil melalui siaran persnya, Senin (20/6).

Ketiga, menebar kebencian terhadap koruptor atau maling. Mendorong institusi keagamaan untuk menggunakan instrumen aturan agama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, mendorong kelompok agama untuk aktif menebar "kebencian" terhadap praktik korupsi yang merusak peradaban Indonesia.

Keempat, koruptor adalah maling. Yakni, mendorong  media massa menggunakan istilah  maling bagi mereka yang terlibat kasus korupsi. Tujuannya adalah untuk membantu membangun kesadaran budaya kepada masyarakat Indonesia bahwa korupsi adalah pekerjaan tidak beradab. "Koruptor yang diganti menggunakan kata maling adalah julukan yang sangat hina dan menghinakan," kata Dahnil.

Kelima, membentuk partai antikorupsi.  Peserta konvensi yang terdiri atas anak muda yang datang dari seluruh Indonesia ingin menyadari betul bahwa gerakan kebudayaan antikorupsi tidak akan pernah efektif menjadi gerakan yang mendorong perubahan besar dan cepat tanpa ada keterlibatan gerakan politik. "Oleh sebab itu, Pemuda Muhammadiyah bersama peserta Konvensi mendorong terbentuknya Partai Antikorupsi yang kami deklarasikan sebagai simbol mendorong kesadaran kolektif bahwa politik bukan jalan yang kotor, tetapi politik adalah jalan kemuliaan untuk mencerahkan dan memajukan peradaban," kata Dahnil.

Konvensi antikorupsi digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang diikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Kajian Antikorupsi, Organisasi Kepemudaan lainnya. Selain itu, juga diikuti ormas, LBH, akademisi, tokoh agama, dan aktivis partai politik sejumlah 153 orang, mulai 17 Juni sampai dengan 19 Juni 2016, dengan tema Konvensi "Berjamaah Melawan Korupsi".

Acara Konvensi antikorupsi yang dimulai melalui pembukaan teaterikal pada 17 Juni 2016 dengan mendengar pidato Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Selain itu, juga diisi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, dan tausiyah kebangsaan oleh KH Dr Haedar Nashir.    ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement