Rabu 27 Apr 2016 13:00 WIB

SK Munas Bali Diterbitkan

Red:

JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golongan Karya hasil munas Bali. Surat tersebut langsung diberikan kepada Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Kami keluarkan pengesahan komposisi pengurus Golkar masa bakti 2014 sampai 2019," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4).

Yasonna mengatakan, pengesahan kepengurusan tersebut dilakukan setelah kedua kelompok melakukan pembicaraan kesepakatan. Ia melanjutkan, SK tentang komposisi kepengurusan masa bakti 2014-2019 sesuai keputusan MA nomor 9/PDT/2016/29 pada Februari 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Waktu kita mengembalikan komposisi ke munas Riau tujuannya agar Golkar menunjukkan suatu munas yang rekonsiliatif, demokratis, dan berkeadilan," ujar Yasonna.

Ia menambahkan, hal tersebut pun sudah disetujui rapimnas untuk menggelar Munas Gokar yang telah diusulkan kepada Kemenkumham. Kemenkumham merujuk putusan MA yang membatalkan kepengurusan munas Jakarta dalam pengesahan pengurus Golkar.

Penetapan kepengurusan tersebut, menurut dia, akan menjadi dasar digelarnya Munaslub Golkar pada Mei 2016.

Sementara itu, Sekjen Golkar menjelaskan, pihaknya telah mengakomodasi 75 nama dari kader hasil munas Ancol dari 95 nama yang diajukan Agung Laksono. "Kepengurusan yang sudah dinotariatkan dilaporkan merupakan kepengurusan rekonsiliasi, tetapi basisnya Bali dan kepengurusan ini yang akan menyelenggarakan munaslub bulan Mei ini," kata dia.

Pihaknya telah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, sebagai hasil tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Munaslub Partai Golkar akan digelar pada 23 Mei 2016 di Bali dengan agenda utama pemilihan ketua umum dan kelengkapan kepengurusan.

Idrus juga mengatakan, sudah mengonfirmasi pada Menko Polhukam Luhut mengenai kehadiran Presiden Joko Widodo untuk membuka Munaslub Golkar.

Program Priyo

Bakal calon ketua umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso menegaskan, dia akan kembali membuka jalur untuk keluarga dan mantan ABRI Birokrasi Golkar (ABG). Jalur ini akan memberi ruang pada purnawirawan maupun pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berkiprah di Golkar. "Membangunkan kembali jalur ABG, yang dimaksud adalah keluarga besarnya, bukan militernya," tutur Priyo.

Mantan wakil ketua DPR ini menjelaskan, Golkar harus kembali ke jalurnya sebagai partai yang didirikan oleh petinggi TNI. Namun, jalur yang akan dibuka Priyo ini bukan untuk anggota TNI aktif, melainkan keluarga besarnya atau purnawirawan. Sebab, konstitusi tidak mengizinkan anggota TNI maupun Polri aktif untuk ikut berpolitik.

Golkar dinilainya alpa terhadap kiprah dari purnawirawan TNI ataupun Polri di partainya. Padahal, banyak tokoh dari TNI maupun Polri yang sudah purnatugas masuk ke dalam partai politik. Mereka sudah banyak direkrut oleh partai lain, seperti Demokrat dan Hanura, maupun Gerindra. Padahal, menyertakan purnawirawan membuat kepengurusan di partai politik semakin beragam.

Selain berniat untuk membuka kembali jalur keluarga ABG, Priyo juga berniat untuk meluaskan kepengurusannya dengan merekrut aktivis sampai generasi media sosial. Tujuannya adalah menyeimbangkan kepengurusan Partai Golkar dari sisi profesi. Jadi, Golkar tidak hanya dipandang sebagai partai yang hanya dihuni oleh satu profesi tertentu.

Priyo juga mengklaim, ia akan menghapus mahar politik kalau terpilih sebagai ketua umum Golkar. Seluruh mahar politik di Golkar untuk mengusung calon kepala daerah akan dihilangkan.

Siapa pun yang akan maju menjadi kepala daerah dengan menggunakan bendera Golkar, akan dibebaskan dari mahar politik. Bahkan, Priyo mengaku akan merawat Golkar sebagai partai yang melahirkan para pemimpin bangsa. Hal ini untuk mengantisipasi kekhawatiran dari publik soal adanya mahar politik bagi calon kepala daerah yang ingin maju dari partai politik.

Priyo juga menjanjikan akan menerapkan redistribusi kewenangan untuk mengusung calon kepala daerah. Keputusan untuk menetapkan calon kepala daerah tidak perlu menunggu keputusan DPP Golkar. Kewenangan itu akan diberikan pada pengurus di daerah untuk menentukan calon kepala daerah maupun calon legislatifnya.   rep: Wisnu Aji Prasetiyo, Agus Raharjo/antara, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement