Kamis 11 Feb 2016 14:00 WIB

PDIP Kembali Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Red:

JAKARTA — Tiga partai politik sudah mendeklarasikan akan mendorong dilaksanakannya lagi sistem pemilihan umum proporsional tertutup. PDIP, PKS, dan Golkar dalam pertemuan nasional dengan seluruh kadernya masing-masing sudah menjadikan pengembalian sistem proporsional tertutup sebagai keputusan resmi.

PDIP sebagai partai penguasa menilai, sistem proporsional tertutup lebih sederhana dan bermanfaat untuk masyarakat Indonesia. Usulan tersebut sudah pernah diusulkan saat revisi UU Pemilu pada kepengurusan DPR periode sebelumnya.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo menegaskan, digunakannya lagi sistem proporsional tertutup bukan berarti Indonesia kembali menggunakan sistem masa lampau. Menurutnya, setiap negara menganut sistem pemilu yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi dan manfaatnya bagi masyarakat di negara tersebut.

Indonesia, dalam pandangan PDIP, lebih cocok menggunakan sistem proporsional tertutup. "PDIP melihat Indonesia lebih cocok dan bermanfaat dengan proporsional tertutup," ujar Arif Wibowo kepada Republika, Selasa (9/2) kemarin.

Arif menambahkan, dengan sistem proporsional tertutup, ada penyederhanaan dari pola kepartaian di Indonesia. Hal ini membuat ongkos politik tidak terlalu mahal. Selain itu, sistem proporsional tertutup kompatibel dengan sistem presidensial.

Sementara, Fraksi Partai Demokrat belum menentukan apakah ingin mempertahankan sistem pemilihan umum yang ada saat ini atau ikut mendorong kembalinya sistem proporsional tertutup. Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan, pihaknya saat ini masih menggali masukan dari berbagai kelompok masyarakat untuk perbaikan UU Pemilu. "Perlu kajian yang mendalam sebelum menentukan sikap," ujar Didik.

Didik menambahkan, yang pasti Demokrat berkomitmen serta membuka diri untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap penguatan demokrasi. Hal itu untuk memberikan pemilu yang lebih baik pada 2019 nanti. Menurutnya, seluruh partai politik dan pemangku kepentingan memiliki tujuan yang sama untuk menghadirkan pemilu yang demokratis, terukur, dan lebih transparan serta akuntabel.

Hasil kompetisi demokrasi yang dihadirkan melalui pemilu harus tetap didorong agar berjalan baik. Misalnya, terbebas dari kompetisi yang tidak fair melalui upaya politik uang. Hal ini diyakininya menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia saat ini.

Pemilu dengan sistem yang baik diharapkan mampu melahirkan pemimpin bangsa yang cerdas, berkomitmen tinggi, dan dekat dengan rakyat. Hasilnya perjuangan kepada perwujudan aspirasi masyarakat dilakukan secara utuh.

Menurut Didik, baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka dengan sistem suara terbanyak sudah pernah dilakukan. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi, masih dibutuhkan kajian agar penerapan sistem pemilu dapat berjalan secara ideal untuk melahirkan wakil rakyat.

"Hadirnya wakil rakyat yang mempunyai komitmen, ide, gagasan, visi, misi, dan program yang akseptabel di konstituen menjadi kebutuhan dasar bagi bangsa ini," kata dia menegaskan. rep: Agus Raharjo  ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement