Jumat 29 Jan 2016 14:00 WIB

Kepengurusan Golkar Munas Riau Diperpanjang

Red:

Antara 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi mengaktifkan kembali SK Kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau. Yasonna memperpanjang SK Kepengurusan tersebut untuk enam bulan ke depan.

Yasonna mengatakan, perpanjangan SK itu agar Partai Golkar bisa melaksanakan munas dengan segera dan menyelesaikan konflik internal mereka. "Berdasarkan penelitian Kemenkumham atas SK kepengurusan Munas Ancol yang sudah dicabut, Menkumham memandang perlu untuk memberikan SK kepengurusan Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1).

Keputusan untuk memperpanjang SK tersebut, lanjut Yasonna, perlu dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang Administrasi Pemerintahan No 30 Tahun 2014. Dalam UU tersebut, kata dia, pemerintah wajib menegakkan asas kepastian hukum dan kepentingan umum.

Pada kesempatan itu Yasonna mengaku melakukan pendekatan pada kader Partai Golkar kubu Agung Laksono untuk bergabung dengan Aburizal Bakrie agar dapat menyelenggarakan munas bersama-sama. "Saya mengajak kubu Pak Agung karena sahabat saya juga di sana, untuk merapatkan barisan agar munaslub dapat terlaksana dan membentuk kepengurusan yang baru," katanya.

Sementara itu, Partai Golkar akan segera merevitalisasi kepengurusan setelah menerima salinan surat keputusan (SK) pengesahan hasil munas Riau oleh Menkumham. Revitalisasi kepengurusan ini untuk melanjutkan pembahasan pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Setelah kita terima salinan asli SK, baru kita lakukan revitalisasi pengurus, lalu dilaporkan ke Menkumham," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid kepada Republika, Kamis (28/1).

Setelah revitalisasi pengurus, dua kubu Golkar akan membahas langkah-langkah untuk melaksanakan munaslub. Menurut Nurdin, setelah perpanjangan SK Munas Riau terbit, komunikasi bukan lagi untuk mencairkan suasana. Tapi, sifat pembahasan munaslub adalah mengundang Agung Laksono dan kubu munas Jakarta. Sebab, kepengurusan Riau, dipimpin oleh Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Untuk diketahui, pada 31 Desember 2015 Menkumham mencabut SK Pengurus Partai Golkar hasil munas Jakarta (Kubu Agung Laksono) untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) dan mengembalikan kepengurusan ke hasil Munas Riau 2008 lalu yang mayoritas pendukung  pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali (Kubu Aburizal Bakrie). Namun, kepengurusan hasil munas Riau itu berakhir pada 1 Januari 2016. Sehingga, secara administrasi Golkar mengalami kekosongan kepengurusan.

Hingga akhirnya, pada Kamis (28/1) Menkumham memperpanjang kepengurusan Golkar hasil Munas Riau. Beberapa pekan sebelumnya, Partai Golkar hasil munas Riau ini menyatakan dukungannya kepada pemerintah.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi berharap, Munaslub Partai Golkar yang akan diselenggarakan beberapa bulan mendatang dapat mengakhiri konflik di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut. Sebab, ia khawatir, dualisme kepengurusan Partai Golkar dapat memunculkan partai baru.

"Tanpa ada upaya penyelesaian dari senior Golkar ini, saya khawatir akan muncul partai baru," kata  Asrinaldi.

Selama ini, ia mengatakan, masing-masing kubu selalu mengklaim mempunyai basis massa. Sehingga dikhawatirkan, saat terjadi kekalahan pemilihan ketua umum salah satu kandidat akan berakhir dengan pembentukan partai pecahan. Seperti, Partai Gerindra, Nasdem, dan Hanura.     rep: Agus Raharjo, Wisnu Aji, Umi Nur Fadilah, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement