Selasa 01 Dec 2015 13:00 WIB

KPK Mulai Selidiki Kasus Petral

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, KPK Mulai Selidiki Kasus Petral

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya penyelewengan yang terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). KPK pun mulai mengumpulkan data-data dari hasil audit Petral tersebut. "Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, saat ini KPK juga sedang dalam tahap pulbaket, pengumpulan bahan keterangan," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Johan, KPK saat ini telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di Petral. Namun, Johan belum mau memberikan informasi siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan. "Nanti saja, kita juga masih melakukan kajian dan menelaah sejumlah dokumen, sekarang dilakukan sejumlah permintaan beberapa pihak," ujar Johan.

Pada Jumat (13/11), PT Pertamina  sudah menyerahkan hasil audit forensik terhadap Petral kepada KPK. Menurut temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia migas telah menguasai kontrak suplai minyak senilai 18 miliar dolar AS selama tiga tahun. Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015. Tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil audit forensik terhadap Petral. n c20/antara ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement