Selasa 01 Dec 2015 13:00 WIB

DPD Minta Badan Pangan Nasional Dibentuk

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,DPD Minta Badan Pangan Nasional Dibentuk

JAKARTA -- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah segera membentuk badan pangan nasional. Lembaga tersebut berguna untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan ketahanan pangan kepada pemerintah.

Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba mengungkapkan, pertanian Indonesia sudah memprihatinkan bukan hanya dilihat dari APBN 2016. "Di pertanian ini agak mengkhawatirkan soal traget swasembada dan kemandirian," kata Parlindungan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11).

Dia menjelaskan, UU No 18 Tahun 2012 mengamanatkan bahwa tiga tahun setelah beleid itu disahkan, seharusnya telah terbentuk badan pangan nasional. Dalam praktiknya, dia mengungkapkan, lembaga ketahanan pangan nasional belum juga terbentuk.

"Coba sekarang pertanian, yang mengurus irigasi siapa? PU di primer sekunder, dia di tersier. Artinya, udah tinggal ujungnya," kata politisi asal Sumatra Utara itu.

Parlin mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk membenahi permasalahan-permasalahan dalam bidang pertanian. Ia juga meminta keseriusan tersebut juga ditunjukkan dengan anggaran pertanian yang tinggi. "Bukan hanya untuk ekstensifikasi, tapi untuk intensifikasi," kata Parlin.

N C27 ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement