Senin 30 Nov 2015 13:00 WIB

Priyo: Golkar Ikhlaskan Setnov

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Priyo: Golkar Ikhlaskan Setnov

Sudirman siap beri keterangan tambahan.

PADANG — Wakil Ketua Umum Golkar munas Ancol, Priyo Budi Santoso, membantah tudingan yang menyebut partainya membentengi Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden. Menurutnya, Golkar siap mengikhlaskan Novanto untuk dicopot sebagai ketua DPR.

"Golkar tidak konyol. Kalau yang terjadi (rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo) terbukti, apa boleh buat, kita akan ikhlaskan," kata dia di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (28/11) lalu. 

Menurutnya, kasus Setya Novanto merupakan permasalahan besar yang sudah menjadi sorotan publik. Dalam kasus ini, Priyo menuturkan, risikonya terlalu besar untuk membela orang sekuat apa pun dari partai manapun.

Priyo mengatakan, banyak kader Partai Golkar yang memungkinkan untuk menggantikan Setya Novanto apabila rekaman yang dilaporkan oleh Sudirman Said terbukti benar. Namun, apabila MKD membuktikan Setya Novanto tidak bersalah, Priyo meminta nama Ketua DPR RI agar direhabilasi. "Sampai sekarang belum (menyiapkan pengganti Setya Novanto). Tapi, kalau Anda tanya, di kantong kita banyak (kader Golkar)," jelasnya.

Selain itu, Priyo membantah Koalisi Merah Putih (KMP) ikut-ikutan membentengi Setya Novanto dalam kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. Justru ia mempertanyakan, apakah masih mungkin mempertahankan blok antara politik yang membela dan nonpolitik yang tidak membela. Menurutnya, kasus ini bersifat pembersihan diri dan merupakan ranah DPR RI.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan siap memberi keterangan tambahan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR jika dibutuhkan. Sudirman mengungkapkan, apa pun bukti yang dimiliki siap diberikan untuk melengkapi laporannya kepada MKD beberapa waktu lalu.

Dia optimistis, MKD akan memproses penyelesaian masalah ini dengan sebaik-baiknya. "Kewajiban melapor sudah kita tunaikan dan ditaati dan sekarang tugas MKD untuk memprosesnya dan apa pun yang mereka butuhkan akan saya berikan," kata Sudirman saat  kunjungan kerja ke proyek geotermal Solok Selatan di Padang Aro, Sumatra Barat, Sabtu (28/11).

Sudirman sebelumnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan melanggar kode etik karena terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport. Dia pun menuding Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham saat berbincang dengan petinggi Freeport. 

Ketua MKD Surahman Hidayat sebelumnya mengungkapkan, draf agenda persidangan kasus dugaan pencatutan nama Presiden akan dibahas dalam rapat internal MKD, Senin ini. Setelah jadwal disepakati, agenda dilanjutkan ke persidangan. Ia memastikan, agenda pertama dalam tahap persidangan adalah pemanggilan Sudirman Said. Selanjutnya, MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak teradu, Setya Novanto. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan terus berupaya mengawal pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto. Meski MKD telah mengeluarkan anggota Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat dari struktur keanggotaan MKD, PDIP akan menempatkan kader yang mumpuni untuk menyelesaikan isu tersebut.

Politikus senior PDIP Eva Sundari menyebutkan, perubahan komposisi dalam tubuh MKD wajar karena semua fraksi mempunyai kalkulasi politik masing-masing. Dia memberikan sinyal, kasus yang menyeret nama Ketua DPR RI ini tidak bisa dipandang remeh. 

Meski demikian, dia tidak mempersoalkan penolakan MKD terhadap Henry. Anggota, DPR RI yang juga aktivis antinarkoba itu dinilai MKD telah melanggar kode etik karena terbukti menyalahgunakan kop surat DPR RI. Henry diberi sanksi pemindahan tugas dari semula di Komisi II ke Komisi VIII selama setahun. 

Eva menegaskan, partainya tidak akan memaksa nama Henry untuk tetap bertahan dalam MKD. Dia mengakui, ada aturan yang melarang orang berperkara untuk tetap di MKD. Di samping itu, penolakan juga datang dari semua fraksi. "Kan juga tidak bisa juga maksain kalau sudah satu melawan sembilan partai. Kan enggak bisa begitu," kata Eva Sundari saat ditemui di Cikini, Jakarta, Ahad (29/11).

Namun, Eva belum bisa memastikan siapa yang akan menggantikan Henry di keanggotaan MKD. Dia mengaku belum tahu bagaimana keputusan Fraksi PDIP di DPR. Eva menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kader PDIP yang mengisi kursi kosong Henry di MKD.

Menurut, PDIP tetap akan bermanuver di dalam MKD agar semua pihak yang terkait kasus pencatutan nama Jokowi-JK juga diperiksa. Eva juga mendorong MKD agar mengusut kemungkinan tindak pidana dalam kasus ini. "Enggak pentinglah siapa (yang menggantikan Henry Yosodiningrat), yang penting adalah gaya bermain dan kemampuan bermain ketika nanti sidang itulah," katanya. 

Hingga akhir pekan lalu, MKD belum menerima surat dari Fraksi PDIP terkait pengganti Henry Yosodiningrat. Menurut Surahman, kinerja MKD tidak akan terganggu dengan lowongnya kursi Fraksi PDIP di MKD yang ditinggalkan Henry Yosodiningrat. "Perkembangan terakhir, saya belum cek apakah itu sudah ada surat menyurat lagi apa belum," kata Surahman Hidayat, kemarin.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menilai susunan MKD setelah perombakan anggota berpengaruh terhadap jalannya pengusutan kasus Setya Novanto. Dia juga memandang sepak terjang semua anggota dan pimpinan MKD dalam mengusut kasus "papa minta saham" ini bergantung kepada fraksi masing-masing. 

n c14/antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement