Rabu 02 Sep 2015 14:57 WIB

Rieke Desak Jokowi Cabut Perpres Jatigede

Red:

JAKARTA — Peresmian penggenangan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (31/8), mendapat kritik dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka. Rieke yang sempat meminta penundaan penggenangan waduk mengungkapkan hak-hak warga terdampak belum sepenuhnya terpenuhi. Anggota Komisi IX DPR ini menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede pun tidak adil.

Menurutnya, regulasi itu hanya bicara soal uang ganti rugi, belum pada keseluruhan dampak sosial penggusuran. Selain itu, jelas Rieke, perpres tersebut bertentangan dengan UU Nomor 2/2012 terkait Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Tentu saja perpresnya harus dicabut dan direvisi," kata Rieke Diah Pitaloka menegaskan, saat di hu bungi, Selasa (1/8).

Bersama dengan politikus PDIP Arif Wibowo, pada Ahad (30/8) lalu, Rieke mengunjungi Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede, Sumedang. Berdasarkan di alog dengan warga setempat dan dari data lapangan, Rieke bersimpulan, pemerintah melakukan ganti rugi secara sepihak dan tidak membuat relokasi yang jelas.

Menurut Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Edo Rakhman, pemerintah kurang berpikir panjang terkait dampak ekologis pendirian Waduk Jatigede. Seharusnya, jelas dia, Waduk Jatigede di bangun pada kondisi daya lingkungan yang memadai, yakni bukan daerah rawan gempa dan berpenghuni masyarakat.

Edo menilai Presiden Joko Widodo tidak punya rencana yang matang sebelum meneken Perpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede. Jika Presiden mau membaca kasus ini secara utuh, sambung Edo, setidaknya bisa dipahami rangkaian penolakan dari warga terdampak.

"Kalau kita ambil kondisi saat ini, tentu letak waduk ini ti dak strategis karena persoalan utama yang muncul adalah persoalan sumber-sumber penghidupan warga yang akan hilang," ujar Edo Rakhman, kemarin.

Menurutnya, Walhi juga melihat, proyek yang sebagian besar didanai Pemerintah Cina ini berpotensi menghilangkan kawasan hutan setempat sehingga cenderung merusak ekosistem. Se lain itu, waduk ini kurang memiliki sumber daya air yang memadai. Bendungan yang berdiri di wilayah rawan gempa pun, ujar nya, membuat pemerintah se mes tinya waspada. n c14 ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement