Senin 31 Aug 2015 13:00 WIB

Waspadai Celah Kampanye Melalui Medsos

Red:

JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini mendukung upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berkoordinasi menegakkan aturan terhadap pelanggaran PNS dalam pilkada. Menurutnya, patut juga diantisipasi celah-celah pelanggaran mobilisasi PNS dalam kampanye melalui media sosial.

"Kalau kampanye terang-terangan mungkin nggak, tapi sekarang pengarahan PNS itu dengan ramai-ramai pasang foto petahana di media sosial, ini yang harus diantisipasi," ujar Titi saat dihubungi, Ahad (30/8).

Titi mengungkapkan, arah mobilisasi PNS ini lebih banyak dilakukan oleh pasangan calon yang saat ini masih menjabat kepala daerah di daerahnya (petahana). Menurutnya, karena ketatnya pengawasan panwas terhadap PNS, kemudian disiasatilah mobilisasi PNS dalam bentuk lain, yakni melalui medsos.

"Karena kemudian jadi celah mengakali aturan itu, Bawaslu harus mengidentifikasi celah-celah pengawasan aturan ini karena PNS harus tunjukkan netralitasnya dalam perilaku sosial juga interaksi dengan publik," ungkap Titi.

Seperti diketahui, netralitas PNS tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan pilkada, yang mana PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Termasuk halnya dengan tahapan kampanye yang tengah berlangsung saat ini sampai 5 Desember mendatang.

Hal tersebut juga telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sara

Sementara itu, KPUD Provinsi Bengkulu menegaskan kepada calon kepala daerah yang akan maju pada pemilihan kepala daerah 2015 agar tidak memuat unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kampanye yang digelar mulai 27 Agustus 2015.

"Kita tekankan kembali agar jangan memuat unsur SARA dalam kampanye. Ini bisa memecah belah masyarakat, setelah penentuan nomor urut calon pada 25 Agustus kemarin pasangan calon kepala daerah sudah menandatangangi perjanjian kampanye damai. Ini mohon ditaati," kata Ketua KPUD Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Ahad (30/8).

Penekanan tersebut tidak hanya berlaku untuk calon kepala daerah, tetapi juga tim maupun partai politik pengusung. Tetapi, yang susah dikontrol adalah massa pendukung.

"Dalam kesepakatan pilkada damai, ada poin yang berbunyi, yakni pasangan calon siap untuk menjaga ketertiban dan keamanan dan berjanji akan mengendalikan massa pendukung agar tidak berbuat di luar koridor hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk terkait kampanye SARA," katanya. rep: Fauziah Mursid antara ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement