Kamis 02 Jul 2015 15:50 WIB

Dana Aspirasi Siap Diajukan

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Enam fraksi DPR menyampaikan program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) ke pemerintah dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7). Usulan program yang populer dengan sebutan dana aspirasi tersebut akan diajukan ke pemerintah dalam waktu lima hari.

Pimpinan sidang Taufik Kurniawan mengatakan, rapat tidak memutuskan apa pun. Dua agenda sidang kemarin hanya menyampaikan pandangan fraksi-fraksi atas pokok RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2014 dan penyampaian usulan program pembangunan dari anggota DPR melalui mekanisme UP2DP.

Enam fraksi pengusul program, yakni Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi-fraksi tersebut menyuarakan usulan program dari anggotanya.

Gerindra mengusulkan pembangunan rumah layak huni dan MCK. Anggota Fraksi PAN lebih fokus soal penyediaan air bersih, pembangunan tempat ibadah, penyediaan internet, pembangunan jalan desa, serta penyediaan bibit ternak dan perikanan.

Usulan anggota Fraksi PKB terkait pembangunan jembatan, perbaikan mushala, pembangunan dan perbaikan madrasah, dan pesantren, penyediaan sarana prasarana pertanian, sarana olah raga, perpustakaan, pembangunan kantor desa, pasar tradisional dan PLTA, serta sumur bor untuk air bersih.

Fraksi PKS menyampaikan usulan programnya dari 40 anggota fraksi. PPP baru mengajukan usulan dari enam anggota fraksinya. Selebihnya, PPP akan menyusulkan usulan program setelah masa reses. Menurut Taufik, usulan masih dapat disusulkan anggota. "Dalam kurun lima hari, pimpinan akan menyampaikan seluruh usulan ini pada Presiden dengan ditembuskan ke BPK dan KPK," kata Taufik saat sidang.

Empat fraksi lainnya menolak dan belum menyatakan sikap. "Dari 10 fraksi di DPR, Nasdem WO (walk out), PDIP tidak ada yang menyampaikan, dan Hanura menolak," tambahnya. Nasdem memilih untuk WO dari sidang paripurna.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate menegaskan, sikap resmi sudah disampaikan ke pimpinan DPR, beberapa waktu lalu, yaitu menolak UP2DP. Menurut Nasdem, UP2DP berpotensi melanggar konstitusi serta aturan perundangan yang tidak mengindahkan asas pemerataan dan keadilan.

"Kami tidak bertanggung jawab atas potensi penyalahgunaan keuangan negara, penyimpangan keuangan negara, perencanaan, dan pengelolaan tata keuangan yang tidak memadai," kata Plate. Fraksi Demokrat belum bersikap dan belum menyampaikan usulan program. Perwakilan Demokrat Herman Khaeron menyampaikan, fraksinya belum ingin bersikap jika lima syarat yang diajukan Demokrat belum bisa dijawab pemerintah.

Fraksi Hanura tetap pada pendiriannya dengan menolak UP2DP.  "Sikap dan posisi Hanuran dalam UP2DP ini adalah menolak," kata juru bicara Hanura Arief Suditomo. Sementara itu, fraksi PDIP tidak menyampaikan sikap dan haknya untuk mengusulkan program melalui UP2DP.

Taufik menambahkan, DPR mengapresiasi apa pun sikap dari setiap fraksi. DPR hanya membuat payung hukum untuk mekanisme pengusulan program pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat ini melalui UP2DP. Kalau ada anggota yang tidak ingin menggunakan haknya untuk mengusulkan program, pimpinan DPR tetap mengapresiasi.

Menurutnya, kapasitas DPR hanya menyampaikan usulan program pada pemerintah. Program-program itu disesuaikan dengan visi Nawacita dari Presiden Joko Widodo. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, DPR tidak dalam posisi mendesak pemerintah untuk mengakomodasi seluruh usulan program aspirasi dari anggota. Sebab, masih ada kemungkinan usulan program ini ditolak oleh pemerintah.

Meski menjadi usulan dari aspirasi setiap daerah pemilihan, program aspirasi ini harus terintegrasi dengan rencana kerja yang akan dilakukan oleh pemerintah. Proses integrasi ini dapat terjadi saat pembahasan APBN antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. rep: Agus Raharjo  ed: A Syalaby Ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement