Sabtu 28 Mar 2015 14:45 WIB

Polisi Jaga Ruang Fraksi Golkar

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Situasi di ruang fraksi partai Golkar terlihat tak seperti biasanya. Beberapa hari terakhir, pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel Kepolisian.

Padahal biasanya, hanya satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga-jaga. Itupun cuma segelintir saja.

Namun berbeda, pada Jumat (27/3), setidaknya ada belasan personel kepolisian dari Sektor Jakarta Pusat, melakukan pengamanan. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, penjagaan di lantai 12 Gedung Nusantara I, MPR/DPR RI, untuk menutup celah potensi keributan yang bakal terjadi antar anggota Fraksi Golkar itu. "Kita (kepolisian) sifatnya membantu," kata dia saat ditemui dilokasi, Jumat (27/3).

Hendro mengatakan, pengamanan dilakukan dengan menurunkan sebanyak dua satuan setingkat kompi dengan total 200 personel. Belasan personel di antaranya dia siagakan di lantai 12, sedangkan selebihnya, termasuk personel anti huru-hara, dia siagakan di luar ruang fraksi.

Peningkatan pengamanan di ruang Fraksi Golkar sebetulnya terkait dengan rencana pengusiran Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo. Pengusiran rencananya akan dilakukan oleh ketua Fraksi Golkar tandingan, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sekretaris Fraksi Golkar tandingan, Fayakhun Andriadi.

Bagi Agus dan Fayakhun, kepemimpinan Ade dan Bambang di Fraksi Golkar sudah tak lagi diakui. Sebab, DPP Golkar yang diakui pemerintah berdasarkan SK Menkumham sudah mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Sementara, Ade dan Bambang adalah kepengurusan fraksi yang ditunjuk oleh DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie.

Agus dan Fayakhun, saat paripurna DPR pada Senin (23/3), sudah menyampaikan secara terbuka kepada pimpinan sidang bahwa sejak hari itu susunan kepemimpinan Fraksi Golkar beralih ketangannya. Perubahan itu diucap kannya sesuai dengan mandat DPP Golkar yang sudah disah kan oleh pemerintah.

Agus dan Fayakhun pun memberikan tenggat waktu, agar Ade dan Bambang angkat kaki dari jabatannya di fraksi, paling lambat pada Jumat (27/3), pukul 14.00 WIB. Peringatan itu pun disertai dengan ancaman akan melakukan peng ambil alihan paksa ruang pimpinan dan sekretaris Fraksi Golkar olehnya pada hari ini juga.

Akan tetapi, sampai dengan pukul 17.00 WIB, tak ada pengambilalihan paksa ruangan fraksi oleh anggota Fraksi Golkar yang berafiliasi dengan Golkar hasil munas Ancol. Justru sebaliknya, anggota Fraksi Golkar yang masih setia dengan kepengurusan Golkar munas Bali tetap menguasai ruangan fraksi.

"Kami (Golkar Munas Ancol) akan melaporkan pendudukan ruang fraksi kami ke Bareskrim," kata Agus, saat ditemui di gedung MPR/DPR, Jumat (27/3). Kata dia, dirinya sebagai ketua Fraksi Golkar yang sah, tak lagi punya akses ke ruang fraksi akibat pendudukan oleh Ade dan Bambang.

Sementara itu, ditemui di ruangan Fraksi Golkar, Ade dan Bambang dengan tegas mengatakan tak akan mengosongkan ruangan fraksi. Sebab, kata mereka, keduanya masih merupakan pemimpin fraksi yang sah menurut UU MD3 dan Tata Tertib Anggota Dewan.

Ade mengatakan, Agus dan Fayakhun tak punya legalitas apa pun untuk mengklaim posisi pimpinan fraksi. Sebab, pimpinan DPR dan Kesekjenan DPR masih mencatatkan nama Ade dan Bambang sebagai pimpinan fraksi. Oleh: Bambang Noroyono  ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement