JAKARTA -- Sekelompok orang menyerbu kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Ponogoro, Menteng, Jakarta Pusat. Massa berompi hitam bertuliskan Satgas DPP PPP itu mengatasnamakan pendukung kepengurusan PPP versi Romahurmuziy.
"Saat terjadi keributan, mereka memaksa masuk, namun kita dorong dia keluar. Kita cuma 30 orang, mereka ada sekitar 250 orang," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana, Selasa (2/12).
Setelah pihaknya berhasil mengeluarkan satgas utusan Romahurmuziy itu, polisi langsung datang untuk melakukan negoisasi antara kubu Lulung dan satgas. Menurut Lulung, satgas utusan Romahurmuziy memaksa Lulung membuat kesepakatan agar kantor DPP PPP bisa ditempati bersama.
Namun, lanjut Lulung, kesepakatan itu dibuat berdasarkan tekanan. "Kesepakatan saya buat agar di luar tidak terjadi apa-apa. Oleh karenanya, saya buat pernyataan, tapi di butir ketiga (dari kesepakatan) saya sampaikan bahwa kesepakatan ini setelah adanya pertemuan masing-masing elite partai," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PPP kubu Romahurmuzy, Muhammad Mardiono, mengatakan, kesepakatan yang telah dibuat dengan Lulung, yakni sepakat menggunakan kantor DPP PPP secara bersama-sama. "Hasil mediasi memberikan ruang seluas-luasnya untuk seluruh aktivitas organisasi secara leluasa untuk menggunakan kantor DPP PPP ini secara baik tanpa ada gangguan apa pun," ujar Mardiono.
Nantinya, akan ada pembagian tugas keamanan oleh satgas dari kubu Romahurmuzy dan Djan Faridz. "Kita sepakati untuk menjaga bersama-sama. Sepuluh orang dari kubu sana, 10 orang dari kubu kita menjaga bersama siang malam secara bergantian," ucap Mardiono.
Sekretaris Jenderal PPP Ahmad Dimyati Natakusuma mengatakan, kesepakatan yang dibuat antara Ketua DPW DKI Jakarta Abraham Lungana dengan satgas utusan Romahurmuziy tidak sah. Kesepakatan yang dibuat ada empat poin, salah satunya kantor DPP PPP di Jl Ponogoro bisa diduduki secara bersama antara kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
"Pak Haji Lulung itu bukan tempatnya untuk mengambil kesepakatan. Kesepakatan bisa diambil DPP dengan DPP, ketum dengan ketum, sekjen dengan sekjen," kata Dimyati.
Lalung, lanjut dia, hanya diberikan kuasa khusus untuk menjaga kantor DPP PPP karena kapasitasnya sebagai ketua DPW DKI Jakarta. Menurutnya, penyerangan yang terjadi di kantor DPP PPP dilakukan para preman itu sudah teroganisasi dan terencana.
Karena itu, dia meminta Kapolri menindak tegas para pelaku penyerangan. "Itu tindakan kejahatan. Jadi, siap-siap saja menghadapi hukum yang ada," ujarnya. n c62ed: muhammad fakhruddin