Rabu 16 Nov 2016 16:00 WIB

10 Resolusi untuk Meng Hongwei

Red:

Sidang Umum Interpol (SUI) ke-85 yang berlangsung pada 7-10 November menghasilkan 10 resolusi. Sepuluh resolusi tersebut akan ditindaklanjuti oleh presiden baru Interpol, Meng Hongwei.

"Pada permulaan SUI membahas adopsi agenda-agenda yang akan dibahas. Itu semua sudah disetujui. Pada akhir tadi telah mengesahkan 10 resolusi," ujar  Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Naufal M Yahya, usai penutupan sidang, pekan lalu.

Pertama, kata dia, pelaksanaan studi untuk persyaratan menjadi member country. Sejauh ini ada tiga negara observer, yakni Palestina, Kosovo, dan Solomon yang ingin menjadi anggota. Tetapi, pada saat pemungutan suara ternyata ketiga negara tersebut belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum.

Kedua, menyetujui tentang Interpol 2020 yang akan dibahas pada setiap region, seperti ada Asia Pasifik, Amerika Latin, dan Eropa. Setelah dibahas oleh masing-masing region dan sudah disetujui, maka harus diserahkan kepada sekjen Interpol.

Ketiga, mengesahkan strategi Interpol 2017 sampai 2020. Strategi ini berkaitan dengan berkembangnya kejahatan sehingga dibutuhkan startegi untuk membangun arsitektur strategi Interpol dalam menghadapi kejahatan-kejahatan tersebut, misalnya, kejahatan yang sudah terorganisasi.

Keempat, meningkatkan sharing informasi biometrik untuk meningkatkan penanggulangan terorisme. Sehingga, nantinya melalui data biometrik akan ketahui atau terdeteksi keberadaan ataupun saat jaringan teroris tersebut akan berpindah lokasi.

"Jadi, terkait FTF mereka akan bisa terdeteksi karena data FTF itu juga dimiliki. Sehingga, kalau mereka berpindah, bisa terdeteksi," ujar dia.

Kelima, menerapkan i-check di kantor-kantor Imigrasi dan airline di setiap negera. Tujuannya untuk menghindari pembuatan paspor palsu serta pelaku-pelaku kejahatan yang dapat berpindah-pindah lokasi.

"Jadi, ada kewajiban bagi seluruh airline untuk memiliki data i-check. Sudah diimplementasikan, memang belum semua airline. Tahun depan mulai diwajibkan. Tahun kemarin baru advisory, sekarang mandatory bahwa setiap airline harus menyiapkan i-check, demikian juga seluruh anggota Interpol," jelasnya.

Keenam, Interpol menjadi supervisor terikat data-data kriminal ataupun tindak kejahatan lainnya. Sehingga, Interpol bisa mengeluarkan red notice bila suatu negara membutuhkan bagian dari Interpol terkait buronan kejahatan yang kabur ke luar negeri.

"Kalau data itu sudah tidak perlu lagi, berarti harus dihapuskan. Itu ada sistem untuk menyupervisi. Review-nya dilakukan secara reguler, dilaporkan oleh sekretaris jenderal setiap general assembly," katanya memaparkan.

Ketujuh, terkait keputusan yang dibuat executive commitee di luar session general assembly. Hal Ini terkait dengan pengangkatan executive commitee.

Kemudian disetujui juga laporan keuangan Interpol tahun 2015, perencanaan anggaran Interpol 2017 yang didapat dari iuran anggota interpol. Serta yang terakhir disetujui juga draf rancangan anggaran tersebut untuk 2017, 2018, 2019, dan 2020. "Draf bujet 2017, 2018, 2019 kemarin sudah dipaparkan. 2017 tuh ada 63,679 juta euro dan itu sudah disetujui," ungkapannya.     Oleh Mabruroh, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement