Rabu 05 Oct 2016 18:00 WIB

Agar Polri Lebih Baik

Red:

Foto : Antara/Widodo S Jusuf  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gebrakan Jenderal Tito Karnavian mulai tampak dan terasa selama dua bulan terakhir pascapelantikannya menjadi kapolri pada 13 Juli lalu. Sejumlah pihak menilai, Tito memulai perbaikan itu dari dalam. Petinggi Polri yang menjadi sorotan dalam hal-hal yang tidak positif dia copot dan dimutasi.

Sebut saja, mantan kapolda Riau Brigjen Suprianto resmi dicopot dan digantikan oleh Brigjen Zulkarnain. Suprianto menjadi sorotan publik karena kepolisian di wilayah kerjanya banyak yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Atau, mantan wakapolda Lampung, Kombes Khrisna Murti, yang kembali ditarik ke Mabes Polri. Belakangan, dia dikabarkan diduga memiliki masalah dalam hal etika, terutama terkait hubungannya dengan seorang wanita yang bukan istrinya. Bahkan, dia menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dan, yang terbaru adalah ditangkapnya Direktur Narkoba Polda Bali Franky Parapat yang diduga terlibat kasus pemerasan.

Dari luar, dalam waktu singkat setelah menjabat menjadi kapolri, kelompok teroris Santoso di Poso berhasil dilemahkan. Bahkan, sang pemimpin berhasil dibekuk dalam sebuah operasi.

Tito memang pernah menyebutkan, selama menjadi kapolri memiliki 11 program prioritas dan delapan program quick wins yang dicanangkan. Di mana, kata dia, program prioritas tersebut tentu saja akan dilakukan evaluasi setiap tahapnya, salah satunya yakni program 100 hari pertamanya.

Tito berujar, untuk melancarkan program kerja 100 hari pertamanya, ia telah mengumpulkan semua jajaran direktorat beberapa pekan lalu. Dalam rapat tertutup tersebut, dia menginstruksikan semua jajarannya untuk benar-benar bekerja dan tidak main-main menindak para pimpinan yang tidak menjalankan instruksinya.

"Saya minta semua polda bergerak, saya minta harus ada prestasi, kalau tidak minggir (dicopot)," ujar Tito beberapa hari lalu di RS Polri Kramatjati pekan lalu.

Salah satunya, kata Tito, untuk melihat prestasi 33 jajaran polda, 500 polres, dan 5.000 polsek dalam memberantas musuh negara, yakni perdagangan gelap narkotika. Tito meminta para direktur narkoba agar tidak main-main dan fokus saja untuk mengejar prestasi.

"Sudah saya perintahkan semua jajaran bergerak, yang berprestasi akan saya berikan reward. Nah, sambil bekerja, saya diam-diam minta panglima propam untuk monitoring, direktorat mana yang tidak melakukan kebijakan saya. Kalau ada yag main-main dengan narkotika dan segala macam, saya bilang tangkap saja," kata Tito menegaskan.

Khusus untuk kasus di wilayah kerja Polda Riau, Tito mengakui wilayah ini beruntun mendapatkan permasalahan. Dimulai kasus penghentian penyidikan atau SP3 kasus karhutla 2015 yang mendapat kecaman dari berbagai kalangan, kasus cinta segitiga di Polres Meranti yang menewaskan anggota polisi dan warga, dugaan foto kongko antara jajaran anggota polisi dan pengusaha sawit, serta penyanderaan pegawai dan polisi hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh warga setempat.

Rentetan permasalahan tersebut membuat Tito gerah dan mengeluarkan telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/2325/IX 2016 pada 23 September 2016 lalu. Dengan dikeluarkannya TR tersebut, Kapolda Riau Brigjen Suprianto resmi dicopot dan digantikan oleh Brigjen Zulkarnain.

"Pimpinan itu harus paham detail-detail kasusnya, jadi saya tarik beliau ke sini. Karena beliau di Irwil nanti, beliau akan bisa lebih mendalami ilmu-ilmu resersenya kembali," ujar Tito.

Menurut Tito, gebrakan-gebrakan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari pertamanya. "Ya, 100 hari saya, harus ada perubahan-perubahan," ujar Tito.

Menurut Tito, pencopotan dan pemindahan tersebut merupakan bentuk ketegasan yang dijunjung untuk pembenahan insitusi internal Polri. Bahkan, sambungnya, pada Senin (24/9) bersama jajarannya, ia melakukan video conference untuk menyaksikan pencopotan pejabat Polri yang telah menyalahi wewenangnya dan bermain-main dengan narkoba.

"Waktu hari Senin kan ada video conference, ada Dir Narkoba Bali, dan Dir Narkoba Jawa Barat. Itu langsung serah terimanya di depan saya, di video conference," ungkap mantan kapolda Papua ini.

Dengan dilakukan video conference tersebut, menurutnya, selain sebagai bentuk ketegasan melawan narkotika, juga sebagai bentuk keseriusannya dalam melakukan pembenahan internal Polri. Karena, dicopotnya jabatan dan disaksikan langsung oleh seluruh jajaran polisi di Indonesia menjadi sebuah sanksi sosial tersendiri bagi yang bersangkutan.

Saat ditanyakan apakah buah ketegasannya tersebut justru membuat dirinya berada dalam ancaman, Tito mengaku tidak pernah. Tidak ada pihak-pihak atau apa pun yang mengancam dirinya. "Enggak ada itu," ujarnya menegaskan.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, memang harus diakui bahwa dalam 100 hari pertama kepemimpinan Tito Karnavian banyak sekali yang sudah dicapai dan patut diapresiasi. Misalnya, dimulai dengan ditembaknya pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso, kemudian disusul penangkapan dan menembak mati anggota MIT lainnya. Selanjutnya, perihal pembenahan internal Polri, termasuk di antaranya dengan mutasi dan proses penegakan etika dan hukum terhadap pejabat Polri yang bermasalah.

"Namun demikian, masih ada hal-hal yang Pak Tito perlu melakukan terobosan atau gebrakan, terutama yang terkait dengan proses penegakan hukum," ujar Arsul Sani saat dihubungi Republika di Jakarta, Sabtu (1/10).

Dia mencontohkan, masih ada kasus yang menonjol dan perlu untuk ditindaklanjuti, yakni SP3 kasus karhutla di Riau. Menurut politikus PPP ini, dalam penanganan kasus tersebut sampai harus melibatkan Komisi III untuk membuat penitia kerja (anja) tersendiri. Artinya, banyak sekali elemen masyarakat menolak dan menyangsikan diterbitkannya penghentian penyidikan kasus kebakaran yang telah menelan banyak korban jiwa tersebut.

"Kasus SP3 ini mendapatkan sorotan luas tidak saja dari elemen-elemen masyarakat sipil di dalam negeri, tetapi di juga di negara lain, khususnya ASEAN," papar Arsul.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, gebrakan-gebrakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum begitu membawa pengaruh besar. Alasannya, karena permasalahan kepolisian bukan sekadar teknis, melainkan problem di tubuh kepolisian amat begitu kompleks dan saling terkait. Terutama, menurut Bambang dalam bidang manajemen, SDM polisi, organisasi, dan pengawasan.

"Dari pernyataan Kapolri sendiri bahwa akan menerapkan wajib lapor tentang kekayaan para pejabat polisi, juga tidak ada gaungnya. Jadi, masih slow-slow saja, belum menggetarkan," ungkap Bambang.

Dengan begitu, Bambang menilai, reformasi yang dilakukan Tito belum maksimal. Seharusnya, kata dia, Tito lebih berani lagi untuk membenahi sistem manajemen SDM polisi. Termasuk di dalamnya, kata dia, menyeleksi pejabat-pejabat polisi yang berada di dalam lingkungan personel untuk mencari yang lebih baik.

Kemudian, saran selanjutnya merestrukturisasi organisasi yang mana saat ini dalam pengamatan Bambang masih banyak perwira polisi yang non-job atau masih menunggu jabatan. Hal seperti ini, kata dia, harusnya dapat segera diatasi oleh kapolri yang baru.

"Ini harus diatasi agar tidak seperti pengangguran," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Bambang, untuk memperkuat sistem pengawasan. Misalnya, dengan memberikan kewenangan, baik irwasum, irwasda, maupun Divisi Propam untuk dapat langsung mengambil tindakan hukum jika menemukan pejabat polisi yang melakukan tindak pelanggaran, baik etik maupun pidana. Oleh Mabruroh ed: Muhammad Hafil

***

Strategi 8-11-10  

8 Misi:

-    Reformasi internal

-    Organisasi modern

-    Peningkatan kualitas SDM

-    Kesejahteraan Polri

-    Meningkatkan pelayanan

-    Kemampuan mencegah kejahatan

-    Sinergi dengan masyarakat

-    Penegakan hukum yang profesional

 11 Program Prioritas:

-  Pemantapan reformasi internal  

-  Pelayanan publik berbasis TI

-  Penanganan kelompok radikal

-  Peningkatan profesionalisme

-  Kesejahteraan Polri

-  Tata kelembagaan

-  Partisipasi masyarakat

-  Penguatan Harkamtibmas

-  Penegakan hukum yang profesional  

-  Penguatan pengawasan

-  Quick Wins Polri

10 Komitmen:

1. Konsolidasi internal

2. Melanjutkan program

3. Polri bebas KKN

4. Peningkatan diklat

5. Koordinasi

6. Keteladanan

7. Pelayanan prima

8. Penghargaan dan hukuman

9. Mengamankan program nasional  

10. Reformasi internal

Keterangan:

Semua program tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam tiga tahap waktu. Tahap I berada pada 100 hari pertama. Tahap II pada November 2016-Desember 2019. Tahap III pada Januari 2020-Desember 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement