Rabu 18 May 2016 18:00 WIB

Ajari dengan Kasih Sayang

Red:

Keluarga menjadi tiang utama dalam membentuk karakter anak. Fase 1 sampai 12 tahun merupakan momen di mana keluarga harus benar-benar ekstra membentuk karakter anak yang baik.

 

"Ini fase yang kuat untuk membangun karakter anak," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati kepada Republika, awal pekan ini. Fase ini harus dimanfaatkan benar oleh orangtua dalam membentuk karakter dan kebiasaan anak yang positif.

Untuk bisa membangun karakter anak yang baik, komunikasi menjadi salah satu cara pendekatan yang tepat. Menurut Rita, pola komunikasi orangtua sangat berpengaruh besar terhadap pembentukan perilaku anak. Pendekatan dengan kasih sayang sangat dianjurkan untuk diterapkan orangtua saat berhadapan dengan anak.

Berdasarkan riset KPAI, orangtua seringkali marah saat anak melakukan kesalahan. Rita menilai, pola pendidikan seperti ini jelas kurang baik dilakukan. Pasalnya, anak malah tidak akan terbuka kepada orangtua kembali. Dengan kata lain, orangtua akan kesulitan saat mencoba mengawasi dan membimbing anak.

Saat peran orangtua berkurang, maka wajar jika anak akan 'lari' ke komunitas teman sebayanya. Sangat lumrah jika mendapatkan anak lebih mematuhi hal yang ada dalam komunitasnya dibanding. "Kalau komunitasnya membolehkan rokok dan miras misalnya, anak pun akan melakukannya," kata Rita.

Ketika hal itu terjadi, orangtua tentu tidak boleh mendiamkan atau melepas begitu saja. Dari pembelajaran inilah seharusnya orangtua mulai sadar dan mencoba menguatkan sinergi komunikasi dan kedekatan pada anak. Pola komunikasi orangtua pun harus segera disesuaikan dan diperbaiki.

Berdasarkan penelitian KPAI, 60 persen orangtua hanya peduli masalah akademik saat berkomunikasi dengan anak. "Bagaimana tugasnya dan hanya kebutuhan fisik anak saja yang ditanyakan," terang Rita. Perihal kehidupan sosial dan keadaan hati sang anak acap terlupakan oleh orangtua. Padahal aspek ini yang sangat perlu diperhatikan orangtua pada anak.

Pada aspek pemerintah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemn-PPA) mengklaim sudah memiliki program  contoh Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). "Program ini melibatkan masyarakat untuk melindungi anak dari dampak perilaku negatif," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen -PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu. 

Menurut dia, program permodelannya ini  sudah dijalankan di 34 provinsi termasuk 68 kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten pun terdapat dua desa yang sudah memilikinya. Atau dengan kata lain sudah ada 100-an PATBM permodelan di setiap desa.

Pribudiarta menerangkan, PATBM permodelan ini hanya perlu didorong lagi pemerataannya di daerah lain. Harapannya, seluruh desa bisa memiliki program ini sebagai upaya melindugi anak dari kekerasan apapun. "Memang belum semua, baru permodelan. Nanti kalau sudah benar-benar baik bisa dijalankan di seluruh Indonesia," jelas Pribudiarta.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada PATBM yang dianggap baik pelaksanaannya seperti Kabupaten Rembang, Gunung Kidul, Kota Tangeran Selatan dan lainnya. "Kabupaten Rembang misalnya, yang tadinya cuman punya tiga PATBM, sekarang dari 280 sudah 250 desa yang punya program serupa," jelas Pribudiarta.   rep: Wilda Fizriyani, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement