Jumat 08 Aug 2014 12:00 WIB

Pansus Pilpres Berlebihan

Red:

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung berpendapat usulan pembentukan panitia khusus pertanggungjawaban Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 terlalu berlebihan. Usulan tersebut diajukan oleh relawan pendukung pasangan Prabowo-Hatta dan beberapa anggota DPR.

"Kalau ada pihak-pihak yang mengusulkan pembentukan pansus pertanggungjawaban, itu bisa mencederai pemerintahan yang ada saat ini," kata Pramono, Kamis (7/8). Sebab, pilpres diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan presiden sebagai penanggung jawab.

Pramono menyatakan, Pilpres 2014 dilaksanakan pada 9 Juli dan rakyat Indonesia sudah menentukan pilihannya. "Kalaupun ada kecurangan dalam pelaksanaan pilpres, itu hanya terjadi di tingkat lokal dan bukan kecurangan terstruktur atau masif," ujar dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Aditya Pradana Putra/Republika

Dukungan Pascapenetapan KPU

Anggota Tim Perjuangan Merah Putih Marwah Daud Ibrahim berpendapat, pembentukan Pansus Pilpres adalah momentum yang tepat untuk proses demokrasi yang lebih matang. Dugaan banyaknya kecurangan yang terjadi selama proses pilpres harus ditindaklanjuti melalui jalur politik.

Menurut dia, pilpres kali ini ada proses yang salah dengan adanya berbagai temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Jika hal ini terus dibiarkan, akan berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia. Untuk itu, Pansus Pilpres sangat penting untuk demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menilai upaya pembentukan Pansus Pilpres tidak akan efektif kalau bertujuan untuk membalikkan keadaan memenangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Pansus Pilpres tidak akan efektif kalau dipaksakan karena berdasarkan survei yang kami lakukan, jika pilpres dilakukan saat ini, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap unggul," ujar peneliti LSI Ade Mulyana.

Tim kampanye nasional dan relawan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendatangi gedung DPR RI dan diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, Rabu (6/8). Mereka mendorong agar DPR RI membentuk Pansus Pertanggungjawaban Pilpres di DPR.

Sebab, mereka menyinyalir ada kecurangan terstruktur dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2014. Pada kesempatan tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada DPR RI yang dibacakan oleh direktur politik tim kampanye Prabowo-Hatta, Ali Mochtar Ngabalin.

Pertama, petisi mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu yang dinilai tidak independen. Kedua, mendesak Komisi II DPR untuk segera membentuk Pansus Pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu pada Pilpres 2014. Ketiga, aspirasi yang disampaikan menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjuangan relawan, pemilih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, untuk diteruskan kepada Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan segera merespons aspirasi yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta. Komisi II DPR akan segera mengajukan surat ke pimpinan DPR untuk memanggil KPU dan Bawaslu. rep:mas alamil huda/antara/muhammad akbar wijaya ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement