Senin 21 Jul 2014 16:00 WIB

Prabowo: Proses Pilpres Cacat

Red:

JAKARTA -- Calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto meminta KPU menaati rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah. Menurutnya, hal itu akan berdampak terhadap legitimasi dari proses pelaksanaan pilpres.

"Saya sangat mempertanyakan legitimasi dari proses ini dan kami bisa menganggap proses ini cacat," ujarnya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (20/7). Prabowo mengatakan, penyelenggara pemilu harus menaati sumpahnya untuk menjamin proses pilpres berlangsung bersih dan transparan.

Dia meminta, jika ada indikasi ketidakberesan dan Bawaslu merekomendasikan untuk PSU maka KPU wajib melaksanakan. "Kalau tidak melaksanakan, itu bisa dipidanakan," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Aditya Pradana Putra/Republika

Prebowo Subianto

Prabowo menyatakan, berdasarkan laporan dari timnya, memang banyak ditemukan indikasi kecurangan. Prabowo menyebut, modus kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya DKI Jakarta, terorganisasi.

Dia menyebut, salah satu wilayah yang terjadi kecurangan adalah DKI Jakarta. Hal ini diperkuat dengan temuan dan rekomendasi Bawaslu yang meminta KPUD DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Kalau tidak salah, di Jakarta Bawaslu sudah setuju pemilihan ulang di 5.800 TPS karena ada keanehan kejanggalan," ucapnya.

Kendati masih meyakini dapat memenangi pilpres, anggota timses Prabowo-Hatta bidang Hukum Habiburrokhman menyatakan, kecurangan yang terjadi telah merugikan pihaknya. Aksi tersebut telah mengurangi suara Prabowo di sejumlah wilayah. "Ini terus terang memprihatinkan," ujarnya kemarin.

Ia menjanjikan, kubunya tidak akan tinggal diam. Langkah yang akan ditempuh adalah melapor kepada Bawaslu dan Polri terkait dugaan kecurangan yang terjadi. Aksi kecurangan ini, menurutnya, telah terjadi di banyak tempat. Pihaknya berharap agar hal ini ditindaklanjuti dengan serius oleh penyelenggara pemilu.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, kubu pasangan calon presiden (capres)- calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan membawa hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, banyak kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan presiden (pilpres).

"(Jika) Prabowo-Hatta kalah pasti akan gugat ke MK," kata pria yang akrab disapa Ical tersebut di Hotel Four Seasons, Jakarta, Ahad (20/7). Menurut Ical, berapa pun selisih suaranya, tim hukum Prabowo-Hatta akan melayangkan gugatan.

Menurutnya, gugatan yang direncanakan tersebut sah dan konstitusional. "Saya kira, itu hak konstitusi untuk pergi ke MK. Siapa pun yang tidak berhasil pasti (menggugat) ke MK," katanya .rep:mas alamil huda/erdy nasrul ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement