Jumat 08 May 2015 18:00 WIB

Jalan Panjang Pertalite

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Satu bulan terakhir, masyarakat dihebohkan sekaligus dibingungkan dengan nama yang agak asing, pertalite. Media massa, baik elektronik maupun surat kabar ramai memberitakan "barang baru" ini. PT Pertamina (persero) selaku produsen pertalite, ikut ditodong ramai-ramai. Peluncuran pertalite berbarengan dengan lesunya dunia migas, pelemahan ekonomi nasional, dan daya beli masyarakat yang lagi anjlok.

Isu awal yang muncul, Premium akan dihapuskan, pertalite yang akan menggantikannya. Masyarakat yang sudah kadung jatuh hati dengan bensin murah ini, tak pelak kelabakan. Pertanyaan pun bermunculan, 'Apa latar belakang peluncuran pertalite? Kapan diluncurkan? Mengapa pertalite?", dan sejumlah pertanyaan lainnya.

Pada awal pemberitaan tentang pertalite, pihak Pertamina memang mengakui bahwa kemunculan produk baru ini untuk menggantikan dominasi Premium secara bertahap. Premium sendiri memang sudah tidak lagi disubsidi oleh pemerintah. Hanya saja, ada biaya penugasan untuk wilayah luar Jawa yang harus ditanggung Pertamina.

Biaya distribusi ke pelosok Indonesia tentu tidak semurah dengan akses di Jawa, Madura, dan Bali yang infrastrukturnya sudah lumayan. Di luar wilayah ini, Pertamina harus menanggung biaya penugasan, dengan menyamaratakan harga jual Premium dari Aceh hingga Papua. Merugi? Tentu saja. Apalagi, dengan harga minyak yang belum melesat naik.

Jurus baru akhirnya keluar. Munculah rencana peluncuran pertalite. BBM dengan Research Octane Number (RON) atau kadar oktan 90 tanpa subsidi yang diharapkan bisa menggeser posisi premium. Penjualan pertalite akan mirip dengan Pertamax selama ini, yakni mengikuti  pasar.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang pada awal isu pertalite merebak, sempat mengatakan bahwa pertalite ini muncul sebagai upaya transisi dari RON 88 ke RON 92. Pertalite pun dipatok pada kisaran harga di antara Premium dan Pertamax.

"Nantinya, Premium hanya ada di SPBU pinggiran kota dan line angkot, mikrolet, dan lainnya. SPBU tengah kota tidak lagi menjual Premium," begitu kata Bambang pada pertengahan April lalu.

Ia menambahkan, untuk tahap awal, pertalite akan diluncurkan di Jakarta saja. Daerah lain akan menyusul bila Jakarta sukses menerima pertalite. Respons masyarakat terbelah menanggapi rencana peluncuran produk baru yang diyakini lebih ramah lingkungan ini. Sebagian menolak, karena menganggap ini hanya akal-akalan Pertamina untuk mencari untung, sebagian lagi mendukung karena menyadari kualitas BBM di Indonesia sudah jauh tertinggal dibanding negara lain, tetangga sekalipun. Sebagian lagi, tak bisa berpendapat karena belum tahu lebih jauh tentang pertalite ini. Pertamina masih beralasan, peluncuran pertalite adalah solusi bagi masyarakat akan BBM dengan kualitas baik.

"Alasannya, kami ingin memberi pilihan ke masyarakat serta transisi dari Premium ke yang lebih baik sebelum ke RON 92," ujar Bambang.

Beberapa hari berselang setelah isu pertalite muncul, pemerintah buka suara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, dukungannya atas rencana Pertamina untuk "menghapus" Premium. Sudirman Said mengatakan bahwa Pertamina sudah mengomunikasikan secara informal dengan pemerintah, terkait isu pertalite ini.

Sudirman menyebut ada dua alasan utama di balik penghapusan Premium ini. Pertama, terkait isu lingkungan. Penggantian Premium dengan pertalite merupakan upaya pemerintah mewujudkan energi yang bersih. Hal ini karena selama ini Premium dianggap tidak ramah lingkungan. Premium dengan RON 88 juga dianggap tidak sesuai dengan pabrikan mesin kendaraan produksi tahun 2000-an ke atas.

Kedua, secara governance, pengadaan Premium mengundang kecurigaan, seolah-olah dibuat spek khusus jadi hanya pemasok tertentu yang bisa. "Dengan kehadiran pertalite ini, sumber pasokan ada di pasar internasional,  jadi bisa dibandingkan. Dan, Pertamina bilang penataan impor sudah makin baik," jelas Sudirman, pada akhir April lalu.

Mengenai tanggal pasti kapan Pertalite akan diluncurkan, Sudirman mengaku belum ada putusan kapan pastinya. Pertamina sendiri, lanjut Sudirman, belum mengajukan surat resmi kepada pemerintah. Pembahasan mengenai pertalite ini baru sebatas diskusi informal dengan pemerintah.

"Tapi, saya dengar BPH Migas terlibat dalam diskusi. Kemarin saya bicara dengan Pertamina. Saya kira ini masuk akal karena tujuan utama adalah bagaimana secara bertahap RON 88 diganti," ujarnya.

Secara bertahap, lanjut Sudirman, Premium akan benar-benar dihilangkan dari pasaran sampai maksimal dua tahun mendatang. "Syukur sebelum dua tahun bisa selesai," lanjutnya.

Dukungan

Dari pihak pengusaha SPBU, dukungan langsung muncul. Pengusaha SPBU yang selama ini merasa belum mendapat margin yang menguntungkan dari penjualan bensin Premium, jelas saja menaruh dukungannya. Pertalite yang tak disubsidi, plus kualitas berada di antara premium dan Pertamax, memberikan harapan bagi para pengusaha SPBU untuk mendapat margin lebih baik.

Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi Eri Purnomohadi menyatakan, para pengusaha SPBU menyambut baik rencana ini. "Rencana Pertamina tersebut adalah bagian dari strategi bisnis korporat yang cukup cerdas dan respons positif terhadap kebutuhan konsumen. Serta mengantisipasi kompetisi dengan pesaing. Dari sisi pengusaha SPBU rencana tersebut disambut positif," ujar Eri.

Para pengusaha SPBU berharap  ada perbaikan dari sisi revenue, khususnya dengan penyesuaian margin. Margin Pertamax saat ini Rp 375  per liter sedangkan margin Premium yang juga nonsubsidi masih Rp 277 per liter. "Jadi diharapkan margin produk baru Pertamina ini marginnya mendekati atau sama dengab margin Pertamax," ujarnya.

Dukungan tak hanya datang dari pengusaha SPBU. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, yang memposisikan diri sebagai perwakilan masyarakat sebagai konsumen, justru juga mendukung rencana pemerintah bersama Pertamina untuk secara bertahap menghapuskan BBM jenis Premium. Ketua Harian YLKI Sudaryatmo mengungkapkan, justru YLKI sudah mendesak pemerintah untuk melakukan penghapusan terhadap Premium sejak tahun 2000-an lalu.

Sudaryatmo mengatakan, ada dua bahan pertimbangan utama terkait dukungan untuk penghapusan Premium ini. Pertama, katanya, adalah pertimbangan lingkungan. Premium dengan kandungan oktan rendah dibanding BBM jenis lainnya, dianggap tidak ramah lingkungan.

Selain itu, poin kedua adalah faktor spesifikasi yang dimiliki oleh kendaraan bermotor. YLKI mencatat, kendaraan bermotor produksi tahun 2000-an ke atas memiliki mesin yang sesuai untuk BBM dengan oktan tinggi. "Jadi, kalau pandangan kami langkah yang harus dilakukan adalah kalau pemerintah serius, dilembagakan dong," ujarnya.

YLKI, kata dia, mengkritik industri otomotif karena mereka selama ini telah membodohi konsumen (tentang mesin otomotif yang seharusnya menggunakan bahan bakar dengan oktan tinggi-Red). "Mereka hanya berpikir bagaimana produknya laku," jelas Sudaryatmo.

Sosialisasi

Meskipun mendukung dari segi lingkungan dan teknis otomotif, YLKI mendesak pemerintah untuk melakukan sosialiasi. Selain itu, YLKI mempertanyakan mekanisme pricing yang dilakukan oleh Pertamina. Sudaryatmo meminta kepada pemerintah untuk tetap mengambil peran dalam penentuan harga pertalite. "Apakah dilepas ke pasar merupakan kebijakan yang baik?" ujarnya.

YLKI juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi penghapusan bahan bakar minyak (BBM) beroktan 88. "Penghapusan RON 88 itu jangan diserahkan ke mekanisme pasar, tapi harus by regulation," kata Sudaryatmo lagi.

Belum sesuai Kritik datang dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Tim bentukan pemerintah yang dulu gencar mendesak Pertamina untuk menyetop impor RON 88 ini, merasa peluncuran pertalite masih bercelah. Tim ini menilai masih akan ada jalan bagi mafia migas untuk beraksi.

Mereka menilai, kebijakan Pertamina untuk meluncurkan mengeluarkan pertalite belum sesuai rekomendasi yang mereka ajukan. Salah satu anggota tim, Agung Wicaksono, mengungkapkan, pihaknya menginginkan agar Pertamina melakukan penghentian impor RON 88. Dengan peresmian produk baru RON 90 maka hal ini belum terlaksana.

"Belum sesuai. Kami belum bisa melihat ini sebagai sesuatu yang merupakan rekomendasi kita dan intinya peran pemerintah untuk menetapkan harga masih diperlukan," jelas Agung.

Agung menegaskan, Tim  Reformasi Tata Kelola Migas menginginkan agar produk BBM nantinya akan beralih kepada RON 92, di mana benchmark harga secara internasional sangat jelas. Berbeda halnya dengan RON 88 di mana tidak banyak negara yang memakainya sehingga sangat rawan adanya permainan oleh operator.

Hal yang sama, lanjut Agung, bisa saja terjadi dengan produk RON 90. "Kalau Pertamina bilang pertalite untuk peralihan bertahap dari 88-90-92, ya itu silakan. Tapi, yang paling penting kita mendorong bertahap itu bukan bertahap RON-nya lho. Kalau dari 88 mau jadi 92 apakah artinya harus lewat 90 dulu?" kata Agung.

Poin kedua yang dikritisi oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas adalah kebijakan penentuan harga. Agung menilai, peran pemerintah dalam penentuan harga masih sangat dibutuhkan. Selain itu, Agung meminta kepada Pertamina untuk melakukan survei lapangan sebelum menerapkan "penghapusan Premium".

Dia mengambil contoh, apabila di suatu wilayah SPBU hanya menjual pertalite tanpa ada Premium maka Pertamina harus menjamin bahwa di wilayah tersebut tidak ada konsumen yang membutuhkan Premium. "Harus dipastikan juga di kawasan itu kelompok konsumen yang masih membutuhkan Premium, angkutan umum dipastikan dapat pasokan," lanjutnya.

Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menilai, pertalite  tidak sesuai dengan kebutuhan kendaraan di Indonesia yang telah menerapkan teknologi standar Euro 2 sejak 2007. "Kalau tiba-tiba Pertamina mau memproduksi BBM yang di bawah standar kebutuhan Euro 2, berarti itu menipu, mobil orang-orang bisa rusak," kata Ahmad.

Ahmad menilai, BBM jenis pertalite dengan RON 90 dengan Premium RON 88 sama saja karena sama-sama tidak cocok dengan teknologi kendaraan yang ada serta masih tak ramah lingkungan.

Ia menjelaskan, Indonesia telah mengadopsi teknologi kendaraan bermotor dengan standar Euro 2 sejak 2007. Ada pun kadar oktan bahan bakar standar untuk kendaraan Euro 2 adalah RON 92 atau minimal RON 91. "Kalau mau, ditambah saja RON-nya menjadi 91, bukan RON 90. Itu baru sesuai dengan kebutuhan kendaraan masyarakat kita yang idealnya menggunakan RON 92, atau minimal RON 91," katanya.  c85 ed: Irwan Kelana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement