Senin 09 Jan 2017 15:00 WIB

Toleransi

Red:

Kasus intoleransi di Tanah Air kita sebanyak 25 kasus yang dicatat Polri (Republika, 6 Januari 2017) patut disayangkan. Ditambah lagi, menurut catatan Komnas HAM yang menyebutkan lebih tiga kali angka di atas, yaitu 87 kasus.

Kasus-kasus di atas menambah buruk wajah toleransi beragama yang terjadi di Asia, khususnya Asia Tenggara dan Asia Selatan.  Semula saya menduga, ini semua antara lain dilatarbelakangi oleh kondisi pendidikan dan ekonomi, yang buruk sebagai ciri umum bangsa Asia Selatan dan Asia Tenggara.

Dan kondisi itu diperkirakan berdampak pada kehidupan beragama. Tetapi, ternyata perkiraan ini keliru. Republika, 16 November 2016, memberitakan laporan FBI di USA bahwa kejahatan anti-Muslim di negara superdemokrasi ini naik 67 persen pada 2016 dibandingkan 2015.

Jumlah kejahatan itu secara angka absolut mencapai 5.850 kejahatan atau hampir 7 ribu persen dari angka Komnas HAM (luar biasa, bukan?). Dengan demikian, kalau melihat kasus di Amerika, intoleransi memang tidak berkaitan dengan pendidikan dan kesejahteraan.

Dalam konteks toleransi, umat Islam diajar oleh agamanya, berkaitan dengan eksistensi pemeluk agama lain, harus tetap bersikap toleran. Itulah esensi Alquran surah 109 (Al-Kafirun). Intoleransi non-Muslim tidak boleh dilawan dengan intoleransi.

Apalagi, kita pun sebagai bangsa memiliki semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika", berbeda agama dan suku, tetapi tetap satu bangsa Indonesia.

 Usep F

Jl Venus Timur V Nomor 3 Metro SKH Bandung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement