Selasa 01 Nov 2016 14:00 WIB

Ancaman Kuning dan Potensi Konflik

Red:

Buya Syafii Maarif menyebutnya sebagai 'bahaya kekuatan kuning'. Istilah ini dia tuliskan di dua paragraf terakhir dalam resonansinya di koran ini pada 24 Oktober kemarin. Begini kutipannya.

"Dan saya akan sangat mendukung sikap agar bangsa ini, khususnya Presiden Jokowi dan Ahok, agar mewaspadai bahaya kekuatan kuning yang semakin menguasai dunia ekonomi Indonesia. Jika cengkeraman ini semakin tidak terbendung, akibatnya sudah pasti: nasib Nawacita yang ingin berdikari di bidang ekonomi akan lumpuh di ujung perjalanan."

Buya melanjutkan, "Kita sedang berada di persimpangan jalan dalam masalah berat ini. Dengan semakin mendekatnya Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke kubu Beijing seraya mengucapkan sayonara kepada patron tradisionalnya Amerika Serikat, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sedang dihadapkan kepada ujian berat yang kritikal. Oleh sebab itu, daripada menguras energi untuk mengutuk seseorang, akan lebih elok untuk memandang dengan tajam nasib bangsa ini ke depan yang bisa kehilangan kedaulatannya. Hilangnya kedaulatan sama maknanya dengan pengkhianatan terbuka terhadap Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945."

Maksud Buya ini terang benderang. Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla harus mewaspadai pengaruh politik dan ekonomi Cina, baik di Indonesia maupun kawasan ASEAN. Kewaspadaan ini nilainya sangat strategis untuk keberlangsungan Indonesia ke depan.

Jadi, jangan sampai kita terlena oleh riuh politik dalam negeri, tapi kita melupakan sebuah adu kekuatan yang lebih besar dan sedang terjadi yang menyeret Indonesia. Adu kekuatan ini dalam beberapa hal sudah mulai terasa dampaknya. Dan itu merugikan bagi kita.

Pernyataan Buya ini menemukan konteksnya ketika data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, peningkatan besar investasi riil dari Cina. Kemudian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan serangkaian razia kependudukan warga asing. Dari hasil operasi dua pekan itu, aparat menangkap ribuan orang asing yang melanggar izin kunjungan. Mereka terutama melanggar kebijakan bebas visa. Masuknya berizin turis, tetapi ternyata bekerja secara ilegal di beberapa daerah.

Warga Cina ada di urutan pertama pelanggaran visa ini. Jumlah mereka yang ditangkap ratusan. Mereka masuk dengan visa bebas turis, tetapi sesampainya di Indonesia mereka menjadi pekerja liar di berbagai proyek swasta dan pemerintah, pengusaha, dan lain sebagainya.

Sinyalemen lain juga diterangkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong, pekan lalu. Thomas mengatakan, beberapa bulan terakhir, bandara di Sulawesi Utara kebanjiran turis asal Cina. Ini terjadi setelah dua maskapai, Lion Air dan Sriwijaya Air, membuka penerbangan langsung dari Manado ke Cina. Jumlah turis Cina yang tadinya 12 ribu per tahun menjadi 12 ribu per bulan.

Kita bisa melihat benang merahnya.  'Ancaman kuning' itu memang nyata. Cina tidak lagi sekadar menyerbu Indonesia dengan produk impornya yang murah, tetapi juga dengan serbuan tenaga kerjanya yang juga murah. Dan ironisnya, serbuan ini sejalan dengan langkah pemerintah membuka pintu lebar-lebar lewat fasilitas bebas visa.

Koran ini pada dua pekan lalu sudah menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengkaji kebijakan bebas visa itu. Terutama ke negara-negara terbesar pelanggar keiimigrasian. Bila memang dirasakan lebih besar mudharatnya bagi bangsa, kebijakan bebas visa itu harus segera direvisi.

Simpul masalahnya adalah pada saat tenaga kerja ilegal Cina masuk, industri lokal juga tak mampu menyerap pasar tenaga kerja Indonesia dengan maksimal. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung per Februari 2016, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai tujuh juta orang. Dari jumlah ini, penganggur yang lulusan sarjana sebanyak 4535.400 orang. Yang juga cukup besar adalah penganggur lulusan sekolah menengah kejuruan, jumlahnya 688.800 orang.

Ada tujuh juta penganggur di negara ini. Namun, pada saat yang sama, beberapa pengusaha dengan seenaknya mengambil pekerja ilegal dari Cina untuk menekan biaya. Inilah 'ancaman kuning' yang nyata itu.

Lebih jauh lagi, 'ancaman kuning' bukan sekadar pasar tenaga kerja. Ada potensi konflik horizontal di sana. Dalam beberapa kasus kerusuhan di Indonesia, penyebab utamanya adalah kesenjangan ekonomi antara warga asli dan warga pendatang. Kerusuhan yang berbau etnis, kita tahu, kerap tidak mengenal nasionalisme. Di mata pelaku kerusuhan, etnisitas korban itu menempel lekat.

Apakah kita berada di bibir konflik macam ini? Semoga belum. Karena itu, kita mengingatkan pemerintah. Ada bahaya laten dari dibukanya keran bebas visa, terutama bagi pekerja ilegal Cina. Kita berharap ada solusi nyata yang melibatkan Kementerian Tenaga Kerja, BKPM, Ditjen Imigrasi, Kementerian Pariwisata, serta Polri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement