Sabtu 13 Aug 2016 16:00 WIB

Implementasi Ekonomi Digital

Red:

Ekonomi digital digadang-gadang oleh banyak pihak dengan harapan akan mampu membawa perubahan dan pencerahan, sebagaimana ketika Johannes Gutenberg menemukan mesin cetak pada 1440-an atau seperti ketika James Watt dan Matthew Boulton menemukan mesin uap pada 1775. Apalagi, ekonomi digital telah menginfiltrasi berbagai sektor bisnis dan ekonomitak hanya di negara-negara maju, tapi juga di negara kita tercinta.

Secara kasat mata, ekonomi digital mungkin relevan dengan situasi dan kondisi yang dialami bangsa Indonesia saat ini. Jumlah penduduk yang tinggi, ditunjang dengan kelas muda-menengah yang melek teknologi, serta penetrasi akses telekomunikasi yang kian membaik, maka perekonomian berbasis digital dan kreativitas adalah keniscayaan. Apalagi, pemerintah telah secara eksplisit menyatakan dukungannya akan peran penting Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Sayangnya, implementasi ekonomi digital yang ideal tampaknya masih jauh panggang dari api. Pertama, ekonomi digital masih dimaknai secara sempit sebagai hanyamendigitalisasikan aktivitas ekonomi (pragmatic view) tanpa melihat implikasi lebih luas.

Kedua, aktivitas yang terjadi masih didominasi kegiatan konsumsi dan menikmati informasi (download society), bukan menjadi produsen. Ketiga, kesenjangan masih terbuka lebar antara kota besar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis digital dan daerah-daerah pelosok yang memiliki penetrasi teknologi komunikasi dan informasi rendah (digital divide).

Tak jarang, kita juga memandang ekonomi digital dalam konteks yang terlalu sempit dan sederhana. Walau bertajuk ekonomi, sesungguhnya ia bukan hanya bergerak di bidang bisnis atau perdagangan, melainkan juga memengaruhi pemerintahan, institusi sosial, hingga hubungan antarindividu. Walau disebut digital, ia tak hanya mentransformasi teknologi dan inovasi, tapi juga telah mengubah hukum, struktur, norma, nilai, dan pendekatan dalam masyarakat kita.

Sebagian menanggapi ekonomi digital dengan penuh antusias dan rasa optimistis. Sebagian yang lain melihatnya dengan pesimistis dan penuh prasangka. Namun, bagian terbesar dari kita mungkin berada di persimpangan jalan yang penuh ambiguitas.

Apakah keseruan dinamika ini merupakan bentuk destruksi kreatif yang diagungkan paham Schumpeterian ataukah bentuk eliminasi struktural dari sebuah kelas dan populasi? Apakah ekonomi digital akan membawa kebaikan bagi anak cucu kita ataukah hanya penghancuran terselubung yang berbahaya?

Kausa prima dari masalah di atas sesungguhnya terletak pada perbedaan elemen mendasar antara eksistensi umat manusia dan perkembangan teknologi. Manusia bergerak menurut deret hitung. Seorang bayi perlu sembilan bulan untuk dilahirkan. Kita membutuhkan berkali-kali jatuh untuk bisa berjalan. Kita butuh serangkaian ujian untuk lulus sekolah.

Di sisi lain, teknologi berkembang menurut deret ukur. Komputer hari ini dua kali lebih cepat daripada komputer tahun lalu. Ponsel tahun depan harus lima kali lebih kencang dari ponsel sekarang. Akses internet lima tahun lagi mesti 100 kali lebih cepat dari tahun ini.

Tanpa menyadari perbedaan elemen mendasar ini, kita akan menghadapi setidaknya dua risiko besar. Pertama, singularitas. Hal ini terjadi ketika teknologi digital pada akhirnya bisa melampaui eksistensi umat manusia karena kecepatan deret ukurnya.

Sebagian gejalanya sudah terlihat dengan gamblang. IBM Watson mampu mendiagnosis kanker lebih cepat dan akurat dari seorang dokter berpengalaman. Aplikasi perbankan bisa memetakan alokasi dana dan kebutuhan investasi dengan presisi tinggi ketimbang hitung-hitungan seorang perencana keuangan senior.

Risiko besar kedua adalah kian berkembangnya entitas kotak hitam. Kotak-kotak hitam ini menyimpan teknologi yang berkembang terlalu cepat sehingga kita sendiri tidak mampu mengawasinya.

Sebagai contoh, siapa yang bisa menjamin penyedia layanan surel tidak mengeksploitasi data dan informasi pribadi kita? Apakah kita tahu apa yang diolah oleh penyedia layanan media sosial? Siapa yang bisa mengaudit jasa ojek dan taksi berbasis aplikasi? Benarkah mereka semua bekerja dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi umat banyak?

Maka, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengapresiasi keterbatasan kita sebagai manusia agar jangan sampai kita kehilangan jati diri dalam menghadapi dinamika perubahan ini. Kita harus menjadi pemimpin dan pemilik teknologi digital yang memahami betul sisi manfaat dan mudharatnya.

Ada kalanya kita mendorong solusi inovatif untuk menyelesaikan persoalan yang pelik. Namun, terkadang kita juga perlu menahan diri untuk membatasi penggunaan teknologi digital karena membawa dampak inheren yang kurang baik.

Akhir kata, teknologi digital, sehebat apa pun itu, tidak akan mampu serta-merta memberikan kemakmuran, menjamin persamaan hak, atau menegakkan keadilankitalah yang melakukan itu semua. Kitalah yang mengendalikan utilisasi teknologi digital. Dan kita memerlukan peraturan serta regulasi yang solid berbasis pada prinsip integritas, akuntabilitas, keterbukaan, serta partisipasi aktif untuk membuatnya tetap terkendali. 

Nofie Iman

Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement