Rabu 27 Apr 2016 14:00 WIB

Mengenalkan Logo Halal Sejak Dini

Red:

Mengonsumsi makanan yang halal merupakan salah satu ajaran pokok dalam Islam. Seiring dengan perkembangan teknologi pengolahan pangan, ragam makanan pun terus bertambah, tak terkecuali makanan ringan yang menyasar pangsa pasar anak-anak.

Jika kita amati, banyak jajanan anak yang dijual bebas di pasaran tidak mencantumkan logo halal. Periksa saja, misalnya, aneka permen. Dari sekian merek yang ada, hanya sebagian yang ada logo halalnya, sehingga masih disangsikan kehalalannya.

Maka sangat perlu, orang tua mengenalkan logo halal kepada anak sejak usia dini. Hal itu perlu dilakukan agar mereka bisa memilih lebih mengutamakan membeli jajanan yang mencantumkan logo halal.

Selama ini, apa yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mengeluarkan lisensi halal cukup bagus. Upaya yang dapat dilakukan selanjutnya tinggal memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya umat Islam, agar informasi bisa tersampaikan dengan baik.

Eko Triyanto

PIC Web MTsN Sleman Kota

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement