Jumat 01 Apr 2016 12:00 WIB

Menyoal Wartawan ke Israel

Red:

Kepala lelaki itu condong pada lelaki di sebelahnya, menunjukkan secara bahasa tubuh dia tertarik pada orang di sebelahnya. Semua yang hadir tersenyum lepas, tampaknya senang.

Persoalannya, tuan rumah pertemuan itu adalah tokoh yang secara internasional dianggap tangannya penuh darah, Benjamin Netanyahu, perdana menteri negara penjajah, Israel. Empat lelaki dan satu perempuan adalah wartawan senior media papan atas Indonesia. Wartawan senior ini diundang Kementerian Luar Negeri Israel untuk berkunjung selama seminggu. Dalam rangkaian itu, mereka bertemu 40 menit dengan Netanyahu (Jerusalem Post, [28/3/2016]).

Kunjungan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan. Mengapa wartawan senior media papan atas ini menerima undangan negara Zionis? Apa target pertemuan dengan wartawan negara Muslim terbesar di dunia ini?

Tak perlu melihat agama para wartawan ini apa, kepergian mereka menerima undangan Israel saja bisa dilihat sebagai pelanggaran terhadap UUD 1945 dan UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pasal 2 UU No 37 ini menyebutkan dasar hubungan dan politik luar negeri adalah UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan, negara ini mengecam penjajahan dan menuntut penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, termasuk di Palestina. Wajar jika Jokowi dalam KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan penentangan akan penjajahan Israel dan dukungan untuk kemerdekaan Palestina (Republika, [7/3/2016]).

Dengan demikian, kehadiran para wartawan ini merupakan pembangkangan terhadap dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih jauh lagi, jika dibaca dengan kaca mata internasional, Israel adalah negara yang terbanyak melanggar hak asasi manusia.

Sejak sebelum didirikan, Zionis Israel telah menumpahkan darah warga Palestina. Mulai dari peneroran pasukan Irgun Ariel Sharon ke desa-desa tetangga pada 1947 yang memaksa penduduk Palestina meninggalkan rumah mereka hingga eskalasi kekerasan di Jalur Gaza. Israel dikecam melalui banyak resolusi Dewan Keamanan PBB. Satu-satunya negara yang istiqamah memveto keputusan itu adalah Amerika.

Kemuakan dunia internasional akan pelanggaran HAM yang parah ini memunculkan gerakan boikot, sanksi, dan divestasi (BSD) di berbagai negara. Gerakan damai yang menyeru perusahaan dan berbagai elemen masyarakat untuk memboikot Israel, memberikan sanksi, dan memindahkan investasi ekonomi dari Israel. Gerakan BSD ini populer di Inggris, Amerika, dan Kanada.

Tidak sekadar menjadi gerakan orang muda dan aktivis, kaum intelektual juga menjadikan BSD sebagai cara perlawanan terhadap penjajahan Israel, misal, lebih dari 300 profesor kampus Inggris yang menolak kehadiran akademisi dari Israel untuk kegiatan diseminasi keilmuan (Guardian, [27/10/2015]). Aktor dan penyanyi, seperti Roger Waters the Pink Floyd, Russel Brand, Meg Ryan, Selena Gomez, dan Penelope Cruz, menunjukkan dukungan pada Palestina walau mereka berasal dari negara pendukung utama Israel, Amerika (Jerusalem Post, [17/11/2015]).

Mengapa wartawan yang sejatinya lebih paham dan cerdas malah seperti jalan mundur? Terjerat atau sengaja 'menerima' jeratan?

Gerakan Zionis internasional memiliki desain besar bernama Protocol of Zion. Protokol ini tersebar luas dan jadi kajian di banyak negara. Walaupun Zionis Israel mengelak dan mengatakan protokol ini palsu, perjalanan waktu menunjukkan target desain besar ini hadir di depan mata dan menjadi bukti protokol itu nyata.

Salah satu poin protokol adalah pengontrolan pers dan media. Gerakan Zionis menjadikan penguasaan media sebagai target gerakan. Tujuannya untuk 'mengarahkan' opini media sesuai keinginan mereka.

Salah satu manuver ialah usaha tokoh media berkebangsaan Yahudi, Rupert Murdoch, yang ingin membeli lebih dari 39 persen saham BSkyB melalui News Corp. Parlemen Inggris melarang pembelian itu (Guardian, [14/07/2011]). Parlemen Inggris tak bisa menerima konsentrasi media seperti yang akan terjadi. Sebagai catatan, media milik Murdoch menguasai penjualan 86 persen koran di Australia.

Selain melalui penguasaan media, Zionis berusaha memengaruhi isi media dengan lobi terstruktur dan rapi. Di Amerika, misalnya, AIPAC, lembaga lobi utama Zionis dan organisasi underbow, melakukan tujuh level filtering isi media yang dikerjakan tim lobi Zionis secara simultan dan terkendali (Media Education Foundation).

Gerakan ini mulai dengan mendekati pengambil kebijakan di media hingga mengaktifkan lembaga pengawas media masyarakat yang menekan media jika ada berita yang anti-Israel. Wartawan yang berani berbeda dipinggirkan dan di-bully.

Kasus mencorong, misalnya, Helen Thomas, wartawati pertama dan terlama yang menempati pos pemberitaan di Gedung Putih. Pada 2010, Helen mempertanyakan kebijakan Amerika terkait Israel. Kecaman muncul dari berbagai pihak.

Tak berapa lama, Helen yang biasa duduk di bagian depan ruang konferensi pers itu dan akrab dengan staf Gedung Putih tidak tampak lagi di sana. Posisinya di Hearst Newspaper juga ditinggalkan. Sedemikian kuatnya lobi Israel pada media, sampai-sampai Robert Fisk, wartawan senior Inggris, menyayangkan hilangnya keberanian dan independensi wartawan AS saat berhadapan dengan kepentingan Israel.

Terkait kunjungan wartawan senior media papan atas Indonesia ke Israel, saya curiga undangan Kemenlu Israel ini penuh udang di balik batu. Tidak ada free lunch di dunia, apalagi di dunia politik. Kemenlu Israel mengundang lima wartawan senior, bukan junior, tentu ada tujuannya.

Belum sebulan KTT OKI selesai, belum turun beberapa poster dan penanda KTT di jalan, lobi-lobi Israel sudah bergerak mencari corong yang sekiranya tangguh membawa suara yang sesuai kebijakan Israel. Media yang dipilih juga yang sewaktu pilpres lalu menunjukkan keberpihakan pada Jokowi.

Saya cukup yakin, undangan itu bagian strategi kedua Zionis untuk mencengkeram media massa supaya opini yang muncul sesuai kebijakan Israel. Buktinya, berita yang dimuat Tempo terkait kunjungan ini tampak 'lunak' terhadap Israel (baca Tempo, "Netanyahu: Sudah Waktunya Hubungan Indonesia-Israel Berubah").

Tidak ada satu pun kata "Palestina" ditulis dalam berita itu Selasa (29/3). Seakan-akan, kondisi tanpa hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel terjadi dalam ruang vakum dan tak ada kaitan sama sekali dengan penjajahan Israel atas Palestina.

Tinggal sekarang, apa sikap Dewan Pers dan Kemenkumham? Apakah negara akan tinggal diam menghadapi wartawan mbalelo ini? Saya juga menunggu reaksi media tempat lima wartawan ini bekerja.

Mari kita lihat, terjeratkah mereka atau sengaja menerima jeratan?

Maimon Herawati

Pengajar Jurnalistik Fikom Universitas Padjadjaran

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement