Sabtu 10 Oct 2015 16:41 WIB

Kontra Narasi Bahaya Radikalisme

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Upaya mencegah bahaya paham radikal dan aksi terorisme secara semesta terus digalakkan semua komponen bangsa dan pemerintah dengan melibatkan kementerian dan lembaga serta seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari hulu hingga hilir, holistik, terpadu, terintegrasi, bekerja sama, bukan sama-sama kerja.

Memperbanyak kontra narasi bahaya menyebarnya paham radikal serta akibat aksi terorisme tepat digalakkan, mulai dari kelompok masyarakat yang aktif dan pengguna media sosial hingga ke lompok masyarakat ke las menengah bawah yang tak punya fasilitas media online.

Masyarakat kategori ini adalah yang sejak pagi hingga pagi lagi bergelut di atas tumpukan sampah sebagai pemulung. Mereka yang hidup di atas perahu kecil mencari ikan sebagai nelayan. Mereka yang duduk dan merangkak di seputar lampu merah, hidup di bawah eksploitasi sebagai pengemis. Serta kelompok masyarakat yang berusia belia dan tentu masih sangat produktif, tapi tidak memiliki media membuka dan membaca informasi dari media sosial dan online.

Kelompok masyarakat yang aktif membuka media onlinejuga urgen memahami dan mengkritisi setiap informasi. Mereka tak bisa langsung menyerap dan mengambil apalagi meyakininya, tapi harus mengkritisi sumber dan konten informasi itu.

Secara kelembagaan, pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sejak 2010 melakukan kegiatan menang gu langi terorisme, menganalisis kebijakan, menyiapkan program, dan menyusun strategi dengan mengedepankan pencegahan. Kini digalakkan tahun damai di dunia maya oleh pusat media damai pada BNPT yang bisa diakses di web damailahindonesiaku.comdan jalandamai org.org.

Namun, negara harus juga hadir di tengah kelompok masyarakat yang tak sedikit jumlahnya, tapi tak punya dan menggunakan media online. Kehadiran negara dalam menyosialisasikan bahaya radikalisme dan aksi terorisme harus digalakkan melalui `Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme' (Gemar-tirad) melalui media cetak dan iklan layanan masyarakat berbentuk leaflet dan brosur, terutama koran kelas menengah ke bawah dan koran-koran lokal di daerah.

Saat ini propaganda kelompok radikal terorisme menyebar yang membawa kesejukan bagi kelompok masyarakat usia tertentu. Kelompok usia remaja, pelajar, dan mahasiswa yang galau dan risau serta tidak memiliki pemahaman mendalam, secara ekonomis (kemiskinan), yuridis (ketidakadilan), agamis (pemahaman dangkal, tapi semangat melangit), dan politis (kecewa dengan sistem demokrasi).

Secara ekonomis, mengacu pada angka kemiskinan rakyat Indonesia pada 2015 mencapai 25,35 juta orang atau 12,25 persen. Ini sangat mudah melahirkan watak dan perilaku anarkistis yang berujung aksi teror. Sebab, penyebab terbesar masyarakat menjadi radikal adalah karena kehi dupan yang serbasulit, tapi bukan faktor eko nomi penyebab satu- satunya seseorang menjadi radikal.

Bagi mereka yang di bawah garis kemiskinan, berpotensi dipengaruhi kelompok radikal menjadi simpatisan dan pendukung hanya dengan janji manis akan kehidupan lebih sejahtera. Secara doktrin keagamaan, lebih banyak masyarakat beragama karena keturunan, menganut agama dan mengikutinya karena turun-temurun, meski tak sedikit yang kemudian mendapat hidayah Allah SWT, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara kafah, menyebarkan nilai perdamaian, menyemaikan cinta kasih kepada sesama umat ber agama, sesama manusia, dan sesama makhluk ciptaan Allah SWT.

Sejatinya ajaran agama, selain diyakini sebagai doktrin yang harus ditaati dan dipatuhi penganutnya, juga agama sebagai objek kajian, yang harus melakukan aktualisasi, interpretasi, dan kajian akademik agar selalu aktual dan sesuai perkembangan zaman. Kini ajaran agama dimanipulasi dengan membuat tafsiran yang dimonopoli oleh komunitas radikal. Kata taghut, misalnya, kata yang bermakna melampaui batas ditafsirkan sepihak dengan menuding orang lain, pihak yang bebeda, bahkan pemerintah dituduh taghut.

Bagi mereka yang dangkal pemahaman keagamaannya, sangat mudah tertarik dan bergabung ke dalam pusaran jaringan radikalisme terorisme, dijadikanlah ajaran agama dan tafsiran agama sebagai kemasan dalam mewujudkan harapan dan keinginannya.

Secara politis, banyak masyarakat yang aktif di partai politik dan sukses membawa dan menyuarakan harapan masyarakat yang diwakilinya, baik sebagai pemeran utama maupun tim sukses dan bahkan hanya sebatas pendukung partai politik tertentu. Namun, tak sedikit juga yang hanya ikut-ikutan, bahkan bisa lebih banyak korban politik.

Bagi mereka yang termasuk korban politik, sangat gampang mengganti substansi kekecewaannya, dari keinginan berpartisipasi di dunia politik menjadi sosok pembenci sistem pemerintahan yang sesuai dengan sejarah dan perkembangan bangsa yang maju dengan sistem demokrasi. Menjadilah mereka kelompok yang merasa termarginalkan dan dengan mudah menjelma menjadi kelompok radikal yang bisa memelopori penggantian sistem politik dari negara bangsa menjadi negara agama.

Bagi bangsa Indonesia, bentuk negara NKRI sudah selesai episode pembahasannya. Generasi pelanjut estafet kepemimpinan bangsa saatnya menyiapkan diri mengisi relung kehidupan berbangsa dan bernegara dengan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat Indonesia.

Upaya ini harus dilakukan dengan proses pendidikan bagi usia sekolah dan memperbanyak kontra narasi media onlinebagi masyarakat penggunanya, tetapi tidak boleh dilupakan masyarakat yang tak menggunakan media online. Tentu harus dipahamkan melalui media cetak, yang setiap saat mereka baca tanpa media elektronik.

IRFAN IDRIS

Direktur Deradikalisasi BNPT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement