Rabu 25 Mar 2015 13:00 WIB

Izin Impor Gula Mentah

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Perdagangan akhir pekan lalu mengeluarkan izin impor untuk gula mentah (raw sugar) sebanyak 945 ribu ton. Gula mentah sebanyak itu diimpor untuk kuartal kedua tahun ini guna memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. Izin impor raw sugar juga sudah dikeluarkan untuk kuartal ketiga tahun ini sebanyak 630.357 ton.

Kita menyadari, impor gula tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri karena sejauh ini pabrik gula nasional tidak dapat memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman. Hal itu karena pabrik gula yang ada di dalam negeri tidak memproduksi gula .

Menurut data Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) kebutuhan gula untuk industri di  tahun 2013 mencapai 2,7 juta ton. Angka itu naik delapan persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan permintaan tersebut disebabkan oleh banyaknya investor yang menanamkan modalnya ke Indonesia. Beberapa investor baru yang masuk antara lain berasal dari Jepang dan negara di kawasan Eropa. Produk yang dihasilkan investor baru tersebut adalah permen dan snack.

Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyebut alokasi impor gula mentah (raw sugar) selama 2013 mencapai 2,26 juta ton. Pada 2012, pemerintah semula mengalokasikan impor raw sugar untuk industri makanan dan minuman sebanyak 2,1 juta ton, lebih rendah 16 persen dari alokasi impor 2011. Belakangan, pelaku usaha industri makanan dan minuman merasa sulit mendapat gula rafinasi sehingga pemerintah menambah izin impor raw sugar seberat 250 ribu ton.

Izin impor gula yang diberikan dua kuartal sekaligus ini tak pelak membuat berang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). APTRI menyesalkan rekomendasi impor raw sugar 1,5 juta ton oleh Kementerian Perindustrian. Langkah itu dianggap tidak mendukung kebijakan Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi impor raw sugar tiap kuartal. Padahal, evaluasi izin impor tiap kuartal itu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan raw sugar oleh industri makanan-minuman.

Kegundahan APTRI bukan tanpa alasan. Ketua APTRI Soemitro Samadikoen khawatir impor raw sugar besar-besaran ini akan mengulangi lagi kejadian pada 2013. Saat itu keran impor raw sugar dibuka lebar hingga menyebabkan harga gula di masyarakat hancur. Penyebabnya adalah gula rafinasi yang sebenarnya hanya dijual untuk industri makanan-minuman ternyata juga merembes ke masyarakat. Itu karena harga gula mentah lebih rendah dibanding harga gula putih.

Di titik inilah pemerintah harus benar-benar memainkan perannya. Gula mentah yang diimpor untuk  kebutuhan industri makanan dan minuman tersebut harus dimanfaatkan benar-benar untuk industri dan tidak boleh sama sekali masuk ke pasar.

Dalam beberapa kali kejadian di tahun-tahun sebelumnya, tak jarang gula rafinasi membanjiri pasar sehingga merusak harga yang membuat petani terpukul karena harga gula konsumsi terjun bebas. Di sisi lain, gula mentah tersebut tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Jika pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah berjalan dengan baik dan benar, kekhawatiran asosiasi petani tebu tersebut tidak akan terwujud. Dalam kenyataannya, pemerintah sering lalai sehingga pengawasan yang dilakukan masih kurang maksimal. Pengawasan ini yang harus terus ditingkatkan. Pemerintah juga tidak boleh segan untuk memberikan sanksi bagi importir gula rafinasi yang nakal dan menjual gulanya ke tengah-tengah masyarakat. n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement