Kamis 29 Jan 2015 13:00 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah

Red:

Saya adalah Kepala SDN Pisangan Baru 13 Pagi, Jakarta Timur, menyatakan, surat pembaca yang dimuat di rubrik "Suarapublika", Republika, edisi 26 Desember 2014, tentang pungutan pendalaman materi (PM) Rp 1.000 per siswa adalah tidak benar atau bohong.

Hal ini telah diklarifikasi oleh pengawas TK SD (tiga orang) Kecamatan Matraman terhadap orang tua kelas VI tanggal 2 Januari 2015 di SDN Pisangan Baru 13 Pagi. Pada pertemuan itu pengawas mengajukan pertanyaan secara langsung terhadap orang tua kelas VI dan meminta orang tua untuk menjawab dengan jujur pertanyaan yang diajukan pengawas tersebut.

Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya.

Rugun Dinar Sinaga

Kepala Sekolah SDN Pisangan Baru 13 Pagi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement