Kamis 01 Sep 2016 18:00 WIB

2.2 Juta Warga Papua Belum Rekam E-KTP

Red:

PAPUA--Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Dispenduk) Provinsi Papua menyatakan, sebanyak 2.218.351 warga Papua belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua Yan Piet Rawar mengatakan, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP tercatat 882.309 orang. "Jadi, jumlah penduduk di Provinsi Papua berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan pada semester II 2015 adalah 4.416.968, sedangkan wajib KTP-nya sebanyak 3.100.660 orang," katanya di Jayapura, Rabu (31/8).

Menurut Yan, jika dipresentasikan, baru 20 persen saja warga Papua yang melakukan perekaman e-KTP di Bumi Cenderawasih.

"Dari jumlah 882.309 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tersebut, paling banyak terdapat di Kota Jayapura, yaitu sebanyak 79.157 orang dan paling sedikit di Kabupaten Deiyai, yakni 327 orang," ujarnya.

Dia menuturkan, meskipun baru mencapai 20 persen, perekaman e-KTP sudah dilakukan di 29 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. "Kendala yang kami hadapi selain permasalahan jarak atau keadaan geografis, isu soal agama mengenai e-KTP ini juga menghambat kegiatan perekaman di wilayah-wilayah tertentu," katanya lagi.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan upaya lainnya, seperti operasi yustisi, agar perekaman e-KTP ini segera mencapai target yang telah ditetapkan.   antara, ed: Hafidz Muftisany 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement