Jumat 29 Jul 2016 14:55 WIB

BPJS Imbau Masyarakat tak Buat Kartu Lewat Pihak Ketiga

Red:

JAKARTA--Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengimbau masyarakat tidak membuat kartu dengan bantuan pihak ketiga. Alasannya, kasus kartu BPJS palsu terungkap dari temuan adanya oknum pihak ketiga yang menawarkan jasa pembuatan kartu tersebut. "Kasus ini bisa terjadi di mana saja. Masyarakat jangan pernah mau mengurus melalui pihak ketiga, utamanya bagi peserta mandiri," kata Fahmi seusai rapat koordinasi penanganan BPJS palsu di Jakarta, Kamis (28/7).

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pihaknya berkomitmen melakukan sosialisasi yang lebih masif ke daerah-daerah. Pihak BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial untuk penyampaian informasi hingga tingkat RW dan RT. Sosialisasi, kata Fahmi, akan diberikan melalui telegram dari Kemendagri kepada para bupati dan wali kota. "Dari sana akan dilanjutkan ke tingkat RW hingga RT," kata dia.

Terpisah, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, nantinya ada sekitar 22 ribu pendamping program keluarga harapan (PKH) yang siap membantu proses sosialisasi mengenai kartu BPJS Kesehatan di tingkat keluarga. Pihaknya menyatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bentuk efisiensi dari perlindungan program jaminan sosial. "Jangan sampai mereka ingin mendapatkan manfaat program jaminan kesehatan nasional, tetapi malah ditipu oknum pembuat BPJS palsu," ujar Khofifah.

Sebelumnya, kasus kartu BPJS palsu terungkap dari laporan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang mengeluhkan kartu BPJS Kesehatannya tidak dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Selanjutnya, warga melaporkan kepada polisi hingga akhirnya pelaku pembuat kartu BPJS Kesehatan palsu yang mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa tersebut ditangkap.

Selain di Padalarang, polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran kartu BPJS Kesehatan palsu di Kecamatan Argasari, Kabupaten Bandung, dan mengamankan seorang wanita yang terlibat dalam sosialisasi kartu tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pemalsuannya dilakukan sejak Juli 2015. Tersangka menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pembuatan kartu BPJS seumur hidup dengan hanya membayar Rp 100 ribu per kepala keluarga.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, penerima kartu BPJS palsu harus tetap diakomodasi oleh rumah sakit (RS). Saat ini, pemerintah daerah setempat sedang melakukan pendataan ulang bagi masyarakat penerima kartu BPJS palsu. "Harus ditolong. Mereka sudah dirugikan oleh oknum. Jadi, rumah sakit itu sudah kami minta kepada Kemendagri menjadi badan layanan umum (BLU). Di sana, ada pengelolaan uang yang dilakukan rumah sakit," ujar Nila, Kamis (28/7).    rep: Dian Erika Nugrahaeny, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement