Ahad 24 Jul 2016 14:57 WIB

Kombes Krishna Murti Jadi Wakapolda Lampung

Red: Arifin

BANDAR LAMPUNG -- Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dipromosikan menjadi wakil kepala Kepolisian Daerah Lampung menggantikan Kombes Bonifasius Tampoi yang diangkat menjadi Seslem Sespim Polri Lemdikpol.

Pergantian masa jabatan itu berdasarkan surat telegram Nomor 1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016. Selain kedua pejabat Polri tersebut, terdapat sejumlah jabatan penting diisi oleh pejabat baru, demikian informasi dari Humas Polda Lampung, Sabtu (23/7).

Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya yang ditinggalkan oleh Kombes Pol Krishna Murti diisi oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Krishna Murti terkenal namanya setelah menangani kasus 'kopi maut' dan penanganan aksi terorisme dilingkungan Sarinah beberapa waktu lalu.

Sejak itu, namanya bagai menjadi idola baru di kalangan kepolisian dan masyarakat umum. Selain itu, ada pula nama Kapolresta Bandara Kombes Roy cke Harry Langie yang sekarang pindah dinas menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dari ST Nomor 1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016 setidaknya ada 36 pejabat Polri yang dirotasi pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tak sesuai semangat perubahan Pada hari yang sama, lembaga pemerhati kepolisian Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera mereformasi di jajaran deputi sumber daya manusia (SDM) Polri.

"Reformasi di jajaran deputi SDM Polri perlu dilakukan guna mempercepat delapan visi dan misi reformasi kepolisian yang dijanjikan Pak Tito," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

IPW menilai mutasi pertama di era kepemimpinan Tito Karnavian yang dilakukan terhadap 110 pewira tinggi dan menengah Polri, Jumat (22/7) kemarin belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

"Mutasi yang dilakukan masih menunjukkan mutasi gaya lama, dan tidak sesuai dengan semangat perubahan," kata Neta.

Menurut Neta, pada era Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, jabatan tertentu seperti direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) atau kapolresta, kapolrestabes, dan lain sebagainya hanya boleh diisi perwira yang sudah lulus Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (Sespati).

Namun dalam mutasi yang dilakukan Tito tempo hari, perwira yang belum pernah ikut Sespati bisa menjabat posisi strategis.

IPW berharap Tito mencermati hal ini dengan cara melakukan reformasi total di jajaran deputi SDM Polri agar sistem penilaian internal yang sudah dibangun Polri sejak 10 tahun lalu bisa berjalan efektif sehingga hanya perwira terbaik yang bisa menempati posisi strategis.     rep: Mabruroh/antara, ed: Nina Chairani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement