Kamis 21 Jul 2016 16:00 WIB

Mabes Polri Larang Anggotanya Main Pokemon Go

Red:

JAKARTA--Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain gim Pokemon Go bagi anggota Polri yang sedang bertugas. Dikeluarkannya surat larangan tersebut agar anggota Polri mampu meningkatkan kewaspadaan. "Karena, kita tahu kondisi saat ini, seluruh Polri diinstruksikan siaga meningkatkan waspada adanya ancaman niatan aksi teror yang menyasar ke kantor polisi, baik pusat maupun daerah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Insepektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Alasan pelarangan bermain Pokemon Go bagi anggota Polri juga karena dikhawatirkan permainan tersebut akan menimbulkan ketagihan bagi aparat penegak hukum. Sehingga, bukan tidak mungkin pelayanan terhadap masyarakat menjadi terbengkalai. "Kadang-kadang tugas kita butuh konsentrasi dan kerja keras. Ini malah ketagihan main Pokemon Go," ucap Boy.

Akan tetapi, saat dalam posisi tidak bertugas atau tidak berada di lingkungan kantor, tidak ada larangan jika mereka ingin bermain Pokemon Go. "Dalam konteks tidak berdinas, tidak berada di lingkungan kantor, mungkin pilihan masing-masing. Tapi, dalam konteks sudah berdinas, diinstruksikan tidak boleh melakukan itu dan kemudian lebih fokus pada pelayanan publik," tegas Boy.    Dadang Kurnia, ed: Andri Saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement