Senin 27 Jun 2016 14:00 WIB

Rumah Sakit Diduga Terima Vaksin Palsu

Red:

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya mengatakan, ada empat rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu. Namun, Agung mengaku enggan berspekulasi lebih jauh sampai ditemukan bukti keterlibatan tersebut.

"Kita sedang mengidentifikasi empat rumah sakit, tapi nanti kita pastikan lagi, ini masih dalam proses," ujar Agung saat dihubungi di Jakarta, Ahad (26/6). 

Empat rumah sakit tersebut berlokasi di Jakarta. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan rumah sakit dan mengejar distributor vaksin palsu. Distributor vaksin ini tersebar. Mereka beroperasi di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Medan, dan sekitar Jawa Barat.

Bareskrim Polri berencana mengajak Kementerian Kesehatan RI untuk duduk bersama. Agung Setya mengatakan, rencana duduk bersama tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (28/6). Tujuannya untuk membahas lebih dalam dan mengidentifikasi tentang temuan vaksin palsu tersebut. Plt Kepala Badan Penyalur Obat dan Makanan (BPOM) Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan, pihaknya telah mengawasi pedagang besar farmasi (PBF) terkait peredaran vaksin bayi palsu. BPOM telah mendapatkan temuan penggunaan vaksin palsu di empat daerah.

"Kami mengirimkan surat kepada PBF dan distributor agar menjaga marketing dan salesman-nya untuk tidak menjual produk yang diragukan mutu atau diduga palsu. Imbauan kepada sarana pelayanan kesehatan agar jangan membeli produk dari penyalur freelance juga telah kami lakukan," jelas Bahdar ketika dihubugi.

BPOM juga memerintahkan seluruh BPOM di 32 provinsi untuk mengadakan pemeriksaan di seluruh sarana distributor dan sarana pelayanan kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran vaksin palsu.

"Sejauh ini, kami sudah temukan vaksin yang diduga palsu di salah satu RS swasta di Tangerang, Bali, Bandung, serta Pekanbaru. Semua sudah kami amankan dan sedang dicek di laboratorium serta konfirmasi ke pabrik penyalur resmi vaksin tersebut," kata Bahdar.

Masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya vaksin palsu dapat melapor ke kontak Halo BPOM di 1500533. Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maura Linda Sitanggang mengatakan, kebijakan pengawasan dan penggunaan vaksin ditetapkan menkes. Pemerintah telah membangun sistem pengawasan obat dan sistem pengamanan rantai suplai obat, termasuk vaksin resmi.

Sistem rantai vaksin resmi, dimulai dari pengadaan, pencatatan, penyimpanan, hingga penggunaan sesuai dengan standar dan persyaratan yang berlaku. Dengan demikian, sumber vaksin dapat ditelusuri dengan mudah jika ada dugaan pemalsuan.

Lebih jauh, Linda mengimbau agar warga tetap melakukan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya memberikan kekebalan bagi buah hati terhadap penyakit. Sebab, ketersediaan vaksin untuk program imunisasi tersebut terjamin keamanannya.

Vaksin resmi disediakan oleh pemerintah dan disalurkan kepada provinsi, kabupaten, dan kota sampai ke posyandu. Vaksin pemerintah dapat dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pemerintah maupun swasta.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, peredaran vaksin palsu penyebab bayi meninggal telah terjadi selama belasan tahun. Pengungkapan vaksin bayi palsu berasal dari informasi masyarakat mengenai adanya bayi meninggal dunia seusai diimunisasi. Atas dasar tersebut, kepolisian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

Polisi telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya. Polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.   rep: Mabruroh, Dian Erika Nugraheny, ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement