Senin 27 Jun 2016 14:00 WIB

Perjanjian Tiga Negara Harus Diefektifkan

Red:

JAKARTA--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, kerja sama patroli di perairan Laut Cina Selatan dengan Filipina dan Malaysia harus ditingkatkan. Karena tidak mungkin angkatan laut atau kapal perang Indonesia selalu mengawal kapal-kapal dagang di perairan tersebut.

"Ada ketidakefektifkan dalam realisasi perjanjian tiga pihak itu," katanya, Sabtu (25/6).

Terlebih, katanya, di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) mensyaratkan kawasan yang menghubungkan antar negara harus benar-benar aman. Menurutnya, Indonesia harus mengajak kembali Filipina dan Malaysia untuk duduk bersama mengefektifkan perjanjian tersebut.

Hidayat menambahkan, Pemerintah Indonesia juga jangan pernah membayar tebusan kepada para penculik. Karena, jika dibayar, penyanderaan akan terus terjadi. Selain itu Pemerintah Indonesia juga tidak mengetahui pelaku sebenarnya penyanderaan tersebut.

"Yang akan disandera juga akan sangat banyak, karena ini daerah perdagangan yang sangat bebas," katanya.

Daerah ini, tambah Hidayat, banyak dilayari oleh nelayan-nelayan Indonesia dari Kalimantan dan Sumatra. Jika Indonesia membayar tembusan setiap kali ada penyanderaan, maka Indonesia akan bangkrut.

Hidayat mengatakan, daripada membayar tebusan, lebih baik mengoptimalkan kerjasama dengan negara-negara dalam perjanjian tiga pihak tersebut. Sebelum tujuh Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia kembali disandera oleh militan Filipina. 

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, Indonesia dan Filipina masih membuat Standard Operating Procedure (SOP). Menurutnya, yang jelas, Indonesia berharap kejadian ini tidak terulang. "Joint Patrol ini masih dalam proses merumuskan SOP, kita berharap bisa segera diselesaikan, agar langkah-langkah yang disepakati dapat segera diimplementasikan," kata pria yang akrab dipanggil Tata itu.     rep:Lintar Satria, ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement