Selasa 06 Oct 2015 12:00 WIB

Keterbukaan Informasi di PT Buruk

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Keterbukaan Informasi di PT Buruk


JAKARTA — Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengatakan, keterbukaan informasi di perguruan tinggi masih sebatas teori. Atas alasan itu, KIP terus mendorong keterbukaan informasi di perguruan tinggi. "Saat ini perguruan tinggi hanya mahir soal teori demokrasi dan keterbukaan, tapi dalam praktik masih belum mencerminkan sebagai badan publik," kata Abdulhamid, Senin (5/10).

Abdulhamid mengatakan, keterbukaan informasi di perguruan tinggi negeri lebih buruk dibandingkan institusi publik lainnya. Lembaga pendidikan tersebut berada di bawah kementerian, lembaga nonkementerian, pemerintah provinsi, dan BUMN. "Meski keterbukaan informasi perguruan tinggi masih di atas partai politik, ini kan menyedihkan," katanya.

Menurut Abdulhamid, banyak perguruan tinggi yang masih mempersulit mahasiswa untuk mengakses informasi publik, apalagi terhadap masyarakat. Selain itu, banyak perguruan tinggi negeri yang belum memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Padahal, itu merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan pada 30 April 2008.

Untuk mendorong peningkatan kesadaran perguruan tinggi terhadap keterbukaan informasi, KIP menggelar debat tingkat mahasiswa. "Dengan lomba debat ini, diharapkan peserta atau mahasiswa dan para pembinanya yang ikut datang lomba bisa mengakselerasi keterbukaan informasi di masing-masing perguruan tingginya. Nanti bisa jadi pemimpin-pemimpin bangsa yang terbuka terhadap rakyatnya dalam mengelola negara," katanya.

Lomba debat mahasiswa digelar selama tiga hari, pada 5-7 Oktober 2015. Lomba diikuti oleh 16 perguruan tinggi negeri dan swasta. "Kami menganggap mahasiswa sebagai kaum intelektual muda yang relatif masih idealis, kritis, dan mampu menangkap perubahan-perubahan secara cepat," ujar Asisten Ahli Bidang Komunikasi KIP Feri Firdaus, Senin (5/10).

Feri mengatakan, lomba ini dimaksudkan untuk menstimulasi para mahasiswa agar lebih cepat dalam memahami isu-isu yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Tanah Air. Dia mengharapkan mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di badan publik, termasuk di kampusnya masing-masing. n antara ed: andri saubani 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement