Rabu 30 Sep 2015 13:00 WIB

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Bertambah

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA -- Kabagpenum Polri Komisaris Besar Polisi Suharsono mengatakan, perkara terkait kebakaran hutan dan lahan yang ditangani polri terus bertambah. Saat ini, sebanyak 119 perkara ditangani dari sebelumnya 118 kasus. Suharsono menjelaskan, 19 perkara saat ini masih proses penyidikan. Sementara, 137 yang terdiri dari 95 perorangan dan 42 perusahaan sudah tahap penyidikan. "Yang tahap pertama 21 perkara, 21 24, tahap kedua 18 perkara," ujar Suharsono, saat dihubungi, Selasa (29/9).

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan berdampak terhadap berbagai sektor, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas penerbangan. Hingga kini, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh satuan tugas gabungan. Proses hukum yang dilakukan oleh polisi dari perkara yang ditangani Bareskrim Polri hingga tingkat polda terus dilakukan.

Sebanyak 205 tersangka sudah ditetapkan. "Itu dari perorangan 196 dan sembilan korporasi (perusahaan)," kata Suharsono. Bareskrim Polri sendiri, lanjutnya, sampai saat ini masih menangani empat perkara, semuanya dari pihak perusahaan. n rahmat fajar ed: andri saubani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement