Jumat 07 Aug 2015 16:00 WIB

MUKTAMAR KE-47 MUHAMMADIYAH- TV MU Ingin Jadi TV Nasional

Red:

MAKASSAR — Dakwah melalui media menjadi hal yang saat ini harus dikembangkan Muhammadiyah. Tujuannya untuk merangkul semua kader yang berada di daerah terpencil.

Ketua Sidang Pleno Komisi III Syamsudin dalam sidang pleno Model Dakwah Pencerahan di Makassar Kamis (6/8) mengatakan, salah satu upaya yang harus dilakukan Muhammadiyah pada lima tahun mendatang adalah menjadikan TV Muhammadiyah (TV MU) menjadi TV nasional. "Bukan hanya kekuatan imtak, melainkan juga iptek. Dakwah dengan cara ini akan menjadi bagus dan membuat dakwah Muhammadiyah semakin mudah," ujar ketua Sidang Pleno Komisi III, Syamsudin, dalam sidang pleno Model Dakwah Pencerahan, Kamis (6/8).

Masukan untuk menjadikan TV MU sebagai TV nasional muncul dari berbagai daerah perwakilan Muhammadiyah. Mereka merasa sangat tidak tersentuh perkembangan dakwah Muhamamdiyah. Dengan dijadikannya TV MU sebagai TV nasional, diharapkan masyarakat pedesaan bisa mengaksesnya dan mendapatkan ilmu dakwah sesuai visi misi Muhammadiyah.

Hal senada diungkapkan perwakilan PCIM Amerika Serikat, Syamsi Ali. Pria yang telah menetap di New York selama 20 tahun ini meminta agar Muhammadiyah melakukan transformasi dan reformasi dalam bidang dakwah. Sistem komunikasi dan televisi, ia mengatakan, menjadi alat positif untuk melebarkan dakwah Muhammadiyah. Hal itu bukan hanya di Indonesia, melainkan juga merambah ke berbagai negara lain.

"Dengan kecepatan waktu saat ini, dakwah Muhammadiyah harus mampu menyeimbangi perkembangan zaman. Komunikasi yang dilakukan Muhamamdiyah baiknya diperbaiki agar dakwah yang dilakukan bisa dirasakan semua kader Muhammadiyah," ujarnya.

TV MU pertama kali diluncurkan Muhammadiyah bertepatan dengan Milad ke-101 Muhammadiyah, November 2013 lalu. TV MU memiliki moto "Cerdas Mencerahkan" sesuai dengan watak gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah pencerahan dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat konstitusi.

Menanggapi ambisi Muhammadiyah menasionalkan siaran televisinya, pengamat komunikasi politik Effendi Gazali mengatakan, saat ini digitalisasi memang sedang terjadi dan akan terus-menerus terjadi di dunia. Dengan digitalisasi tersebut, secara tidak langsung akan menambah lembaga penyiaran yang ada.

Dia juga menerangkan kalau dari sekitar 300 izin TV di Indonesia yang ada, jumlah tersebut akan terus bertambah. Effendi menjelaskan, keinginan untuk membuat TV tersebut merupakan salah satu cara media untuk berubah. Dengan perubahan seperti itu, lembaga apa pun, termasuk lembaga Islam seperti Muhammadiyah, layak mendapatkan hak untuk membuat atau mengembangkan TV nasional sendiri. "Semua layak mendapatkan hak tersebut," kata dia.

Effendi bahkan berharap setiap partai politik yang ada di Indonesia juga memiliki hak mengembangkan TV nasional sendiri. Hal itu menjadi salah satu langkah menekan angka promosi dari partai politik itu sendiri, saat melakukan kampanye. Karena itu, jika partai politik saja boleh, lembaga-lembaga Islam seperti Muhammadiyah juga boleh.

Namun, ia justru menyangsikan, apakah pemerintah memahami digitalisasi media itu sendiri. "Ini sedang terjadi bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia," katanya.  n c25 ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement