Jumat 24 Apr 2015 14:00 WIB

Dosen Penginjak Alquran Dipolisikan

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PADANG — Pembina Lembaga Amal dan Dakwah Rumah Mualaf Indonesia, Ibnu Aqil, akan membawa kasus dugaan seorang dosen yang menginjak Alquran ke pihak berwajib. Aqil mengatakan, ulah dosen berinisial MK itu termasuk penghinaan terhadap Islam. "Kemungkinan besar kita akan laporkan ke pihak berwajib. Karena, ini termasuk penghinaan terhadap Islam, ini sudah berat," kata Aqil, Rabu (22/4).

Menurutnya, kasus tersebut harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi kejadian yang sama. Ia berpendapat, harus ada hukuman moral terhadap MK. Ia mengatakan, penghinaan terhadap Alquran tidak boleh terjadi di Minangkabau. Sebab, masyarakat setempat sangat memuliakan kitab suci Alquran.

Ia mengatakan, bagi masyarakat Minangkabau, menghina Alquran dianggap sebagai penghinaan terhadap jati diri mereka. Terlebih, norma yang dianut oleh masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi sarak sarak basandi kitabullah. "Antara kitabullah atau Alquran mengatur kehidupan Minangkabau sudah benar. Ini tak boleh terjadi. Orang ini harus diberi pelajaran," ujarnya.

 

Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) Yuzardi Ma'ad membenarkan adanya seorang dosen berinisial MK yang menginjak Alquran di dalam kelas.

Ia mejelaskan, MK adalah dosen baru yang mengajar filsafat umum di Fakultas Agama Islam UMSB untuk semester dua. MK juga dosen bahasa Inggris untuk Fakultas Ekonomi UMSB.

Pada 1 April lalu, Yuzardi mengatakan, saat mengajar filsafat, MK mencoba merangsang daya berpikir mahasiswa terhadap kitab suci Alquran. Yuzardi menyebut MK mengatakan kepada mahasiswa bahwa Alquran yang paling penting itu isinya. Dari pengakuan MK kepada Yuzardi sambil memegang Alquran, MK mengatakan bukan yang seperti ini. "Alquran ini hanyalah kertas yang ditulisi dengan (tulisan) Arab, sedangkan yang asli di Lauh Mahfuz," ujar Yuzardi, Kamis (23/4).

Awalnya, mahasiswa tidak mengerti apa yang disampaikan MK. Para mahasiswa mengira MK memegang Alquran untuk mencari dalil. Namun, ternyata MK justru menginjak Alquran tersebut. "Artinya, Alquran itu fotokopi saja, intinya tak boleh diinjak," jelas Yuzardi, masih berdasarkan pengakuan MK.

Sebelum melakukan hal tersebut, Yuzardi mengatakan, MK meminta mahasiswanya berpikir lebih dalam mengenai Alquran. Menurut MK, karena isinya sangat banyak, Alquran harus dihargai dan dihormati. Namun, bukan hanya tulisan-tulisannya, melainkan juga mengamalkan isinya.

"Dia (MK —Red) berkeinginan sekali bahwa mahasiswa dapat berpikir jernih. Inti Alquran itu dapat diamalkan melalui pemikiran-pemikiran," ujar Yuzardi.

Pada Kamis (9/4) lalu, MK telah membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya menginjak Alquran di depan mahasiswa saat mengajar. Dalam surat tersebut, MK berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya atau sejenisnya kapan pun dan di manapun.

Pada hari yang sama, pihak UMSB tidak lagi mengizinkan MK mengajar atau masuk ke lingkungan universitas. "Kita dari universitas akan berikan sanksi, yaitu pemberhentian. Yang kami katakan dari awal, pihak UMSB sudah menyelesaikan masalah ini," kata dia.

MK saat ditemui mengakui kesalahannya dalam mengajar. Menurut dosen lulusan S3 ini, berbicara tentang filsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya, berpikir secara metodik, sistematis, logis, dan kritis radikal. "Karena kajiannya sudah cerita tentang pendidikan agama Islam, kita (ia dan mahasiswa) ingin mengkaji lebih dalam tentang apa itu pendidikan umat Islam dan sebagainya," katanya.

Ia mengaku menyesal karena langsung mempraktikkan dengan menginjak Alquran. "Memang saya menginjak. Tapi, saya mengucapkan istigfar. Cuma salah saya, saya mencontohkan langsung pada Alquran. Saya mengakui kesalahan ini, harusnya saya ganti dengan buku," ujarnya menambahkan. ed: andi nur aminah 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement