Kamis 26 Feb 2015 18:00 WIB

Kalisidi Cegah Perburuan Liar Lutung

Red:

Hutan di lereng Gunung Ungaran masih menjadi salah satu habitat lutung Jawa atau trachypithecus auratus. Populasi primata ini diperkirakan mencapai puluhan ekor. Kawanan lu tung jamak terlihat saat pagi atau sore hari dan menjadi pemandangan lain bagi para pengunjung air terjun Curug Lawe. Namun, keberadaan lutung Jawa ini dinilai mulai terancam. Aktivitas perburuan liar masih kerap ditemui di kawasan lereng Gunung Ungaran. Peme rintah Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, tidak tinggal diam dengan adanya ‘ancaman’ terhadap populasi lutung.

Untuk itu, Pemerintah Desa Kalisidi mengeluarkan larangan berburu primata yang nyaris punah tersebut. "Larangan berburu Lutung Jawa ini sudah kita tempel, dengan maksud untuk menjaga populasi satwa yang dilindungi undang-undang ini," kata Kepala Desa (Kades) Kalisidi, Dimas Prayitno Putro, Selasa (24/2).

Dimas mengatakan, hutan di wilayah Desa Kalisidi, yang berbatasan dengan perkebunan PT Cengkeh Zanzibar, masih merupakan habitat lutung Jawa. Menurut dia, banyak warga dari luar desanya yang datang untuk memburu satwa dilindungi tersebut. Biasanya, kata dia, para pemburu ini masuk ke areal perkebunan dan hutan lereng Bukti Batok. Ia menilai para pemburu ini biasanya berdalih ketika akan masuk ke kawasan perkebunan atau hutan. "Mereka jamak beralasan akan berburu babi hutan yang juga masih banyak terdapat di kawasan perkebunan dan hutan tersebut," ujar dia.

Warga Desa Kalisidi mengkha watirkan maraknya perburuan liar akan semakin mengurangi populasi lutung Jawa di hutan desa. Untuk melakukan pencegahan, Dimas mengatakan, dalam waktu dekat ini bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bela Pesona, Kalisidi, akan membangun gardu pandang yang bisa digunakan pengunjung Curug Lawe. Gardu pandang ini juga dapat digunakan untuk memantau bila ada aktivitas perburuan liar.

Pemerintah Desa Kalisidi tidak ha nya sebatas melakukan pencegahan perburuan liar lutung Jawa. Pemerintah desa setempat pun sudah member laku kan aturan agar pengunjung Curug La we tidak membuang sampah di kawasan hutan.

Masing-masing pengunjung di beri kantong plastik untuk tempat sam pah darurat. Karung sintetis sudah tersedia di sekitar jalur menuju Curug Lawe. "Sarana ini kami sediakan agar masyarakat dan pengunjung tempat wisata alam mini juga ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian hutan," kata Dimas.

Kepala Seksi Wilayah I Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Johan Setiawan, sangat meng apresiasi langkah pemerintah desa yang berinisiatif melindungi satwa yang dilindungi undang-undang. Johan menga takan, tindakan Desa Kalisidi dapat menjadi contoh bagi desa lain di Jawa Tengah. Secara swadaya desa dan warganya telah berupaya melakukan konser vasi tehadap satwa dilindungi. "Sejauh ini kita memang belum tahu adanya perburuan liar lutung di desa tersebut. Namun, ini masukan bagi BKSDA," ujar dia.

BKSDA Jawa Tengah akan menindak lanjuti laporan dengan mengirimkan tim ke Desa Kalsidi untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan. Johan mengatakan, tim akan memastikan apakah satwa yang marak diburu tersebut me rupakan lutung Jawa atau jenis primata lainnya. Kalaupun bukan, kata dia, perburuan liar ini juga dilarang. "Verifikasi juga bertujuan untuk melihat apa saja yang dibutuhkan dan dapat dilakukan oleh BKSDA dalam menjaga populasi satwa tersebut," kata dia. ?? ed: irfan fitrat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement