Selasa 27 Jan 2015 15:32 WIB

SKPD Diminta tak Berbelit-belit

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM — Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengingatkan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Mataram agar tidak berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena, pelayanan publik yang baik akan mendukung reformasi birokrasi di Kota Mataram.

“Pelayanan perizinan di birokrasi jangan dibuat sulit dan berbelit-belit,” ujarnya kepada wartawan di Pendopo Kota Mataram saat acara Pekan Reformasi Birokrasi, Senin (26/1).

Menurutnya, pihaknya sudah menyusun roadmap reformasi birokrasi di Kota Mataram agar pelayanan publik lebih baik. Seperti, penataan kelembagaan, termasuk menyangkut perizinan bagi investasi.

“Ada beberapa lembaga yang sudah dilakukan reorganisasi secara struktural dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terutama, perizinan,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya terus berusaha melaksanakan reformasi birokrasi. Selain itu, bersama-sama SKPD melakukan upaya reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.

Ahyar mengatakan meminta seluruh SKPD agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dan, menciptakan inovasi-inovasi pelayanan publik. Pasalnya, pelayanan publik yang baik akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chisnandi mengatakan, kegiatan Pekan Reformasi Birokrasi merupakan tanda dimulainya gerakan reformasi jajaran aparatur sipil negara di Kota Mataram khususnya dan Nusa Tenggara Barat (NTB) umumnya. “Pemerintah sekarang mengarahkan pada gerakan reformasi mental segenap jajaran aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mirawati Sujono saat pembukaan Pekan Reformasi Birokrasi di Mataram, Senin.

Ia mengatakan bahwa gerakan reformasi mental segenap aparatur sipil negara tersebut menyangkut lima hal. Pertama, penyempurnaan peraturan perundang-undangan agar tidak tumpang tindih untuk menjadi acuan kebijakan pemerintah.

Kedua, perubahan cara berpikir dan cara pandang yang memengaruhi perilaku ASN dengan menghentikan era “priayi”, yakni era ingin dilayani menjadi melayani. “ASN adalah pelayan rakyat yang harus pandai dan sabar mendengarkan keluhan rakyat,” katanya.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, pemerintah meminta seluruh jajaran ASN untuk tidak berada di belakang meja. Akan tetapi, harus turun langsung ke masyarakat mendengarkan harapan dan keluhan rakyat serta mencari solusinya.

Ketiga, katanya, keteladanan sebab menjadi seorang pejabat merupakan pilihan bukan karena dipaksa rakyat. Oleh karenanya, hidup merakyat dan sederhana bagi pejabat merupakan satu hal penting.

Maka dari itu, ia menambahkan, Menpan-RB telah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan efisiensi sarana dan prasarana pemerintah serta pembatasan kegiatan kantor menggunakan hotel. “Tujuannya, untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas pemerintah yang ada di daerah masing-masing,” ujar Yuddy.

Reformasi ASN keempat, yaitu pengawasan. Ini merupakan hal yang harus terus dilakukan terhadap berbagai hal yang mengarah terjadinya pelanggaran aturan.

“Terakhir, reward and punishment yang tegas dan konsisten. Artinya, jika kita mengakui ASN baik maka harus memberikan penghargaan, begitu juga sebaliknya bagi yang menyimpang harus diberi tindakan tanpa toleransi semuanya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ketua Panitia Pelaksana Pekan Reformasi Birokrasi 2015 Kota Mataram Syarifudin mengatakan, kegiatan Pekan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kaukus NJO NTB diikuti lebih 300 peserta dari lima provinsi di Indonesia. Provinsi yang mengirimkan utusannya, yaitu Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. c75/antara ed: Muhammad Hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement