Kamis 04 Dec 2014 15:34 WIB

Warga Terusik Limbah Sawit

Red:

BANDAR LAMPUNG — Limbah pabrik sawit milik PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) dirasakan menganggu lingkungan warga beberapa RT di Kampung Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung. Selain aroma tidak sedap dan debu, limbah cangkang sawit juga merusak air bersih warga.

Sholeh, warga RT 02 Karang Maritim, Rabu (3/12), menuturkan bahwa kehadiran perusahaan SJIM telah mengganggu aktivitas warga di beberapa RT di Kampung Karang Maritim. "Lingkungan dan rumah kami menjadi bau dan berdebu gara-gara cangkang sawit itu," katanya.

Menurut Sholeh, ada warga yang terpaksa dirawat di rumah sakit karena terus-menerus menghirup udara tidak sedap yang diduga datangnya dari perusahaan yang dikenal akan mengelola pabrik minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) itu.

Ia bersama warga di empat RT sudah mendatangi dan mengadukan keluhan mereka kepada DPRD Kota Bandar Lampung sebanyak dua kali. Kepada dewan, warga meminta meninjau kembali izin usaha PT SJIM yang berlokasi dekat warga.

Saat mendatangi DPRD, warga Kampung Karang Maritim, Panjang, mengadukan nasibnya akibat limbah perusahaan yang mengganggu aktivitas 200 KK di kampung itu, yakni RT 02, RT 08, RT 09, dan RT 10.

Komisi I DPRD Bandar Lampung telah mengundang pihak PT SJIM dan BPMP. PT SJIM telah membangun pabrik di Karang Maritim seluas 3,4 hektare. Rencananya, perusahaan ini akan mendirikan pabrik pengolahan CPO. Terungkap, selama ini perusahaan tersebut menimbun cangkang sawit, kemudian mengolahnya dan menjadi bahan untuk ekspor.

Dalam rapat itu, Humas PT SJIM membantah aktivitas perusahaannya telah mengganggu lingkungan warga. Menurutnya, PT SJIM sudah setahun berdiri dan beroperasi. Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta, masih mencarikan solusi terkait pengaduan warga.

Pencemaran sungai

Selain itu, sekitar 60-70 persen sungai di Indonesia tercemar limbah domestik atau rumah tangga, sedangkan limbah yang mampu diolah baru 6,1 persen.

"Limbah domestik itu 60 persen masuk ke badan sungai," kata Deputi bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, MR Karliansyah, seperti dikutip Antara.

Karliansyah mengatakan, meski limbah dan pencemaran sungai dari kegiatan industri menurun hingga 56 persen namun karena lebih tinggi limbah domestik, sungai masih tercemar. "Sepanjang limbah domestik masih ada, sungai kita akan sulit untuk bersih," ujarnya.

Tercemarnya badan sungai akan berefek pada kesehatan manusia dan akan sulit memperoleh sumber air bersih. Sedangkan, sebagian besar masyarakat hidup di sepanjang sungai dan memanfaatkan sungai untuk kegiatan sehari-hari.

Menurunnya beban pencemaran sungai dari kegiatan industri hingga 56 persen, menurut Karliansyah, merupakan dampak dari penerapan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Proper merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.rep: mursalin yasland ed: muhammad hafil

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement