Kamis 17 Nov 2016 17:00 WIB

Nasib 13 Ribu KTP Elektronik Siap Cetak tak Jelas

Red:

UNGARAN -- Menyusul pembatalan lelang pengadaan 8 juta keping blangko KTP Elektronik, Dinas Kepen dudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang segera melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan yang ada di dae rahnya.

Sosialisasi dilakukan mulai Rabu (16/11) lalu dengan menempelkan salinan surat Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Pemberitahuan Ketersediaan Blangko KTP Elektronik, di seluruh kant or desa/ kelurahan di 19 kecamatan tanpa harus menunggu Surat Edaran Bupati Semarang.

Kabid Kependudukan Dispenduk capil Kabupaten Semarang, Agus Saryanto mengatakan, berdasarkan surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 471.13/ 12159/ DUKCAPIL proses pelelangan pengadaan 8 juta keping blangko KTP Elektronik melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Ke menterian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dibatalkan.

Hal ini tentu berdampak pada ketiadaan ketersediaan blangko KTP Elektronik, pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hingga akhir tahun 2016 ini. Pun demikian ketersediaan blangko KTP Elektronik di Dispendukcapil Kabupaten Semarang, katanya.

Surat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, lanjut Agus, penting disosialisasikan kepada warga Kabupaten Semarang. Sebab sebelumnya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjanjikan kekurangan blangko KTP Elektronik di daerahnya bakal tuntas pada bulan November ini.

Di lain pihak, 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang sedianya juga sudah siap untuk melakukan laya nan rekam data serta cetak KTP Elek tronik di masing-masing kecama tan, sebagai tindaklanjut pen canangan layanan KTP Elektronik di Kecamatan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajad Wisnu Setyawan, Agustus 2016 lalu.

Melalui sosialisasi ini, jelas Agus, diharapkan masyarakat, khususnya para pemohon KTP Eelektronik, bisa memahami persoalan yang terjadi, di balik 'kekosongan' blangko KTP Elektronik tersebut. Meski seluruh kecamatan di Kabupaten Semarang ini sudah bisa melayani proses pembuatan KTP Elektronik yang terjadi ketersediaan blangko dari pusat memang belum ada, sehingga apa yang mau dicetak, ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Agus, berdasarkan surat pemberitahuan Ditjen Kepen dudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tengah mengupayakan percepatan pelaksanaan lelang pekerjaan pencetakan blangko KTP Elektronik melalui tender pra-DIPA tahun 2017.

Dengan masih adanya keko so ngan blangko KTP Elektronik ini, maka Surat Keterangan Pengganti KTP-el juga masih berlaku, terhitung sejak bulan Oktober 2016 hingga enam bulan ke depan, sebagaimana Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/10231/DUKCAPIL serta Nomor: 471.13/11691/DUKCAPIL.

Agus juga menjelaskan, persoalan kekosongan blangko KTP Elektronik ini terjadi pada saat Kabupaten Semarang tidak sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Sehingga tidak membuat permasalahan menjadi semakin rumit.ed: fernan rahadi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement