Sabtu 29 Mar 2014 12:07 WIB

Pengawasan Pemillu LN Minim

Pemilu 2014
Foto: republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengawasan pemilu di luar negeri khususnya melalui sistem dropbox dinilai minim. Hal itu dapat menimbulkan potensi kecurangan.

"Pemilu 2009 itu tidak ada pengawasan intensif dari panitia pengawas di luar negeri sehingga terjadi kecurangan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, saat mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Jumat (28/3).

Oleh karena itu, dia berharap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat meningkatkan pengawasan, khususnya terkait sistem dropbox. Jika tidak memungkinkan dilakukan pengawasan secara intensif, Anis meminta akses pemantauan dibuka seluas-luasnya bagi kelompok masyarakat sipil.

"Kalau tidak ada, maka kami dari masyarakat sipil seharusnya diberi akses. Karena, Pemilu 2009 lalu kami tidak diberi akses pemantauan, hanya dari kejauhan saja," tambahnya.

Pengawasan dari kelompok masyarakat sipil tersebut bisa dilakukan antara lain oleh kelompok LSM, diaspora Indonesia, dan persatuan pelajar Indonesia (PPI). Mekanisme pemilihan melalui dropbox disediakan KPU untuk memfasilitasi pemilih warga Negara Indonesia di luar negeri, yang tidak libur pada hari pemungutan.

Terkait minimnya pengawasan di luar negeri, anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengakui hal tersebut terkendala keterbatasan. "Dari 130 perwakilan, kami hanya masuki 29 perwakilan di luar negeri karena kami hanya bisa akses (tempat dengan) perwakilan di atas 5.000 pemilih," kata Daniel.

Selain itu, ruang lingkup serta dana pengawasan yang minim juga dinilai sebagai faktor lain yang menyulitkan kinerja badan pengawas itu dalam tugasnya. Pemungutan suara dengan metode dropbox yang kemudian dikirim melalui pos, lanjut Daniel, juga menambah kesulitan pengawasan Bawaslu.

"PPLN (panitia pemilihan luar negeri) dan KPPLN (kelompok penyelenggara pemilu luar negeri) mengaku kesulitan karena dropbox dan pos itu rawan modus manipulasi. Potensi curangnya tinggi," ujarnya.

Di tengah potensi kecurangan yang tinggi itu, Daniel mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak bisa melewati jangkauan pengawasan yang sudah ditentukan.

Lantaran Bawaslu tidak bisa lebih jauh dari (jangkauan) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), makanya Daniel berharap banyak pada PPLN ini. “Bahkan, karena jarangnya posko pemenangan di luar negeri, kalau mau memenangkan pemilu di luar negeri harus dekati orang PPLN ini," katanya.

Kendati demikian, proses pengawasan penyelenggaraan pemilu di luar negeri dinilai lebih harmonis karena panitia penyelenggara dan pengurus partai biasanya bekerja dalam satu tempat. Kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi di tanah air karena ada pihak yang mengawasi dan diawasi.

"Makanya, inilah keuntungan situasi di luar negeri, pendekatan mereka lebih harmonis, tidak seperti di sini yang menggunakan pendekatan konflik," katanya. antara ed: muhammad fakhruddin

Informasi dan berita lain selengkapnya silakan dibaca di Republika, terimakasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement