Sabtu 12 Oct 2013 09:20 WIB
Suap Impor Daging Sapi

Bantah Ucapan LHI, SBY Dinilai Berlebihan

Presiden SBY.
Foto: IST
Presiden SBY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi keterangan terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq soal sosok Bunda Putri dinilai berlebihan. Kemarahan SBY terkait penyebutan kedekatannya dengan Bunda Putri dikhawatirkan memengaruhi jalannya persidangan.

“Kita berharap Presiden menyikapi hal tersebut lebih elegan, tanpa marah-marah di hadapan publik,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Jumat (11/10). Bambang mengatakan, SBY mestinya menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan pernyataan Luthfi.

Hal tersebut karena menurutnya amarah yang ditunjukkan SBY di depan publik bisa saja memengaruhi jalannya pengadilan dugaan suap daging sapi impor yang menjerat Luthfi. “Hakim, jaksa, saksi, dan tentu saja terdakwa akan merasa tertekan,” ujarnya.

Kendati begitu, Bambang akhirnya bisa memahami sikap kemarahan SBY. Menurutnya, sebagai manusia kemarahan itu wajar karena nama SBY disebut dalam persidangan pengadilan tindak pidana korupsi.

Bambang mengatakan, untuk menuntaskan polemik ini majelis hakim sebaiknya memanggil Bunda Putri ke persidangan untuk dikonfrontasi. “Harus (dipanggil), termasuk adik (Wakil Presiden) Boediono,” kata dia. Keberatan terhadap sikap SBY juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie. Menurut Marzuki, pernyataan LHI wajar karena siapa pun yang terlibat korupsi akan mengajak lawan maupun kawan masuk ke hotel prodeo.

“Saran saya, Pak SBY tidak usah marah. Karena, rakyat tahu semua yang korupsi mau mengajak lawannya menjadi kawan di hotel prodeo,” kata Marzuki. Marzuki menilai wajar kalau SBY diasumsikan mengenal sosok Bunda Putri. Hal ini karena menurutnya setiap orang yang mau mendapatkan proyek selalu mengklaim diri sebagai bagian dari tim sukses SBY. Menurut ketua DPR ini tidak heran nama SBY dicatut. Menurutnya, dia sebagai Ketua DPR juga sering dicatut dalam proyek-proyek yang dia tidak mengerti.

Menurutnya, hal yang wajar apabila SBY kenal dengan Bunda Putri. Kenal dengan seseorang, menurut Marzuki, bukan berarti terlibat dengan kejahatan yang dilakukan pihak bersangkutan. Marzuki tidak mau berspekulasi apakah pernyataan LHI memiliki muatan politis. Sebab, menurutnya, sebagai seorang ustaz, LHI mesti mengerti konsekuensi hukum atas pernyataannya. “Rakyat tahu mana loyang dan mana emas. Emas walaupun dicoba disiram dengan lumpur tetap saja emas dan tidak akan tertukar dengan loyang,” ujarnya.

Penyebutan kedekatan Bunda Putri dengan Presiden SBY dilontarkan Luthfi Hasan dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10). Ia mengatakan, kedekatan itu ia ketahui dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Tak menunggu lama, SBY langsung mengomentari pernyataan Luthfi. Ia mengakui, bantahan yang langsung ia lakukan terhadap pernyataan di persidangan belum ada presedennya.

“Saya katakan, tidak lazim saya komentari seperti ini. Alhamdulliah, sembilan tahun saya memimpin negeri ini, saya hemat untuk komentari komentar-komentar seperti itu. Tetapi, kali ini lain,” katanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (10/10) malam.

SBY beralasan, komentar yang ia sampaikan tersebut untuk mengentikan polemik soal dugaan kedekatannya dengan sosok Bunda Putri. “Seribu persen Lutfhi bohong. Dia sangat tahu dengan kebijakan reshuffle? Dua ribu persen bohong,” kata SBY.

Selain menyampaikan bantahan, SBY juga menantang penegak hukum untuk mengungkap tuntas dugaan suap kuota impir daging sapi. Menurut dia, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut sudah semestinya bertanggung jawab.

Sekretaris Jendral PKS Taufik Ridho menegaskan, keterangan Luthfi soal Bunda Putri bukan serangan politik ke Partai Demokrat. Menurutnya, pernyataan tersebut murni untuk menjawab pertanyaan hakim. “Dengarkan rekaman sidangnya. Pernyataan itu karena Pak LHI terus didesak hakim,” kata Taufik, kemarin.

Taufik mengatakan pernyataan LHI di pengadilan Tipikor sebagai hal wajar. Dia enggan mengomentari kemarahan SBY karena pernyataan itu. “Kami no comment. Kami sih nilai pernyataan itu wajar-wajar saja,? ujarnya.

Taufik mengatakan, persoalan-persoalan yang menyangkut persidangan sebaiknya tidak dipolemikan di hadapan publik. Menurutnya, biarkan proses hukum membuktikan apakah LHI benar atau berbohong ketika menyebut Bunda Putri dekat dengan SBY. “Itu urusan persaidangan. Kembali saja ke ranah itu,” katanya. n m akbar wijaya/esthi maharani ed: fitriyan zamzami

Siapa Bunda Putri?

Sosok Bunda Putri mengemuka dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor sapi beberapa waktu lalu. Jaksa penuntut umum kala itu memutarkan sadapan rekaman pembicaraan antara Luthfi dan anak Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.

Rekaman tersebut disadap KPK saat Hilmi mengunjungi kediaman Bunda Putri. Saat itu, Hilmi menyebut Bunda Putri sebagai orang yang mengondisikan para pembuat keputusan.

Ketika bersaksi dalam persidangan pekan lalu, Menteri Pertanian Suswono juga mengatakan sempat mengunjungi kediaman Bunda Putri di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut terkait laporan bahwa adik Wakil Presiden Boediono, Tuti Iswari, mengenalkan sejumlah perusahaan importir daging sapi ke Ditjen Peternakan di Kementan.

Selepas disebut Suswono, Tuti Iswari menyampaikan peryataan ke media dan mengakui kenal dengan Bunda Putri. Setahu dia, nama asli sosok tersebut adalah Non Saputri. Ia mengatakan, diperkenalkan mantan menteri Kehutanan dan Perkebunan Marzuki Usman.

Menurutnya, Bunda Putri dan Marzuki sama-sama aktif di Bulaksumur Senior Economist Foundation di Yogyakarta. Tuti mengatakan, Bunda Putri berumur sekira 50 tahun dan terbilang modis. Ia adalah pengusaha dari daerah Kuningan, Jawa Barat.

Sejumlah detail lain ditambahkan Luthfi Hasan dalam persidangan. Menurut Luthfi, kedekatan Bunda Putri dengan SBY terindikasi dengan akurasi informasi terkait pejabat tinggi. Ia juga mengatakan Bunda Putri adalah putri pendiri Golkar. “Yang saya tahu, di rumahnya ada foto bapaknya, salah satu pendiri Golkar. Itu di ruang tamu,” ujar Luthfi.

Terkait keterangan itu, politikus senior dan kader Golkar menyatakan tak paham. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menilai, ungkapan yang menyebut Bunda Putri sebagai salah satu pendiri Golkar harus bisa dibuktikan secara hukum. “Jangan rumor itu dilemparkan begitu saja tanpa ada fakta hukum,” kata Akbar.

Akbar mengatakan di dalam Partai Golkar terdapat tiga kategori ormas pendiri. Di antaranya, dari Soksi, MKGR, dan Kosgoro. “Soksi tokohnya Pak Suhardiman, MKGR Pak M Sugandhi, dan Kosgoro Pak Hayono Isman. Mereka semua dari angkatan darat,” ujarnya. Setahu Akbar, Bunda Putri bukan anak salah satu pendiri tersebut. n irfan fitrat/m akbar wijaya/antara ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement