Kamis 05 Sep 2013 03:35 WIB
Jilbab Polwan

Fatayat NU: Polwan Silakan Pakai Jilbab

Polwan Berjilbab.
Foto: Facebook
Polwan Berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemberian izin pemakaian jilbab kepada polisi wanita (polwan) belum mendapatkan izin resmi dari Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri). Namun, para aktivis perempuan Muslim mengatakan, sekarang ini para polwan sudah dibolehkan memakai jilbab dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Ida Fauziyah mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab terhadap polwan adalah pengekangan hak seorang Muslimah untuk beribadah. Untuk itu, pihaknya mengecam keras peraturan seperti ini.

Namun, kata dia, ternyata tidak ada satu pun peraturan tertulis di Polri yang melarang penggunaan jilbab. Dalam peraturan tersebut hanya ada standard operating procedure SOP untuk seragam yang harus dipakai. “Jika jilbab tidak mengubah bentuk seragam dan menganggu kinerja, tidak ada alasan untuk dilarang dipakai,” katanya, Rabu (4/9).

Seruan pembelaan kepada polwan yang meminta diberikan izin agar boleh mengenakan jilbab pun terus mengalir dari berbagai pihak. Pihak kepolisian, kata Ida, kini telah memberikan keleluasaan bagi yang ingin memakai jilbab. Namun, hanya bagi yang ingin memakai, bukan diwajibkan kepada semua polwan Muslim.

Beberapa waktu lalu, Polri memastikan diri akan melegalkan penggunaan jilbab bagi anggotanya di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut langsung diungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Timur bahkan mengaku sangat senang dengan permintaan sejumlah pihak agar polwan diperbolehkan berjilbab. “Permintaan tersebut sudah kami terima dan pertimbangkan. Saya justru berterima kasih kepada publik. Karena Polri diperhatikan, bahkan sampai ke penggunaan pakaian,” ujar Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Timur menjanjikan dalam waktu dekat segala tuntutan mengenai jilbab akan segera masuk ke agenda diskusi internal Polri. Menurutnya, aturan mengenai jilbab ini perlu dikonsepkan dengan tepat sehingga tidak menimbukan polemik baru di kemudian hari.

Ketua Muslimah Persatuan Islam (Persis) Titin Suprihatin juga setuju dengan hal ini. “Sebagai seorang Muslimah kita harus mendukung saudara kita yang ingin diizinkan berjilbab. Memakai jilbab merupakan hak asasi seorang Muslimah,” katanya

Dia pun menyayangkan jika ada yang menghalangi pemberian izin ini. Apalagi, jika alasannya karena dikhawatirkan Indonesia dianggap sebagai negara Islam dan negeri teroris karena semuanya memakai jilbab. “Alasan pelarangan memakai jilbab itu tidak masuk akal. Yang mengucapkan hanya memiliki pemahaman sempit,” ujarnya. n rosita budi suryaningsih/gilang akbar prambadi ed: chairul akhmad

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement