Jumat 23 Aug 2013 02:38 WIB
Pembiayaan Rumah

BRI Syariah Salurkan Pembiayaan Rumah Murah

BRI Syariah
Foto: Darmawan/Republika
BRI Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — PT Bank BRI Syariah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyalurkan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lewat produk KPR Sejahtera BRI Syariah iB, masyarakat berpenghasilan pendah dapat memiliki rumah pertama dengan harga maksimal Rp 95 juta dengan uang muka nol persen atau bebas uang muka. Cicilannya pun murah, yakni Rp 800 ribu per bulan dan tetap selama 15 tahun.

Consumer Financing Group Head PT Bank BRI Syariah Sri Esti Kadaryanti mengatakan, kerja sama penyediaan rumah murah dengan pemerintah tersebut merupakan suatu terobosan untuk mengatasi kesenjangan antara permintaan dan pasokan kebutuhan perumahan. “Untuk mengatasi kesenjangan itu, perlu peran berbagai pihak, termasuk perbankan, yang dapat memfasilitasi kebutuhan itu,” kata Esti di acara Pameran Rumah Rakyat yang digelar di Mal Bale Kota, Tangerang, Banten, Rabu (21/8).

Menurutnya, minat konsumen dalam memanfaatkan produk KPR Sejahtera BRI Syariah iB cukup tinggi. Pada 2013 BRI Syariah menarget pembiayaan KPR Sejahtera hingga 10 ribu unit. Dia optimistis target tersebut akan tercapai, mengingat jumlah itu masih tergolong kecil dari angka kekurangan perumahan (backlog).

Adanya aturan Finance to Value (jumlah pembiayaan maksimal yang disalurkan bank) oleh Bank Indonesia (BI) terhadap produk KPR juga tak membuat BRI Syariah takut menyalurkannya. KPR Sejahtera tidak hanya terbatas di Jakarta dan sekitarnya saja, tetapi juga di seluruh Indonesia, di antaranya tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, di antaranya belum pernah menerima subsidi perumahan, belum pernah memiliki rumah, dan masuk kelompok sasaran KPR Sejahtera dengan penghasilan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang disyaratkan, yakni Rp 3,5 juta.

Selain itu, calon penerima harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan menyerahkan fotokopi (SPT) Tahunan PPh orang pribadi atau surat pernyataan penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang disyaratkan.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa Pameran Rumah Rakyat diselenggarakan di 10 kota, yakni Banjarmasin, Tangerang, Makassar, Bogor, Palembang, Bandung, Medan, Semarang, Pontianak, dan Malang.

Ajang pameran ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam melaksanakan salah satu program pemerintah yang prorakyat, terutama di bidang perumahan. “Karena pro rakyat, rumah-rumah yang dipamerkan khusus untuk MBR, rumahnya bersubsidi dan murah,” ujarnya.

Djan menyebut, meski pameran hanya diselenggarakan di 10 kota namun dia optimistis program ini dapat menjangkau seluruh wilayah Tanah Air. Tiap wilayah, kata Djan, mempunyai harga maksimal rumah yang berbeda. “Tapi, kita sudah punya patokan harga sesuai zonasi,” ujarnya.

Sebagai contoh, di Makassar, Palembang, Bandung, Medan, Semarang, dan Bogor, harga rumah murah bersubsidi sebesar Rp 88 juta. Sedangkan, untuk wilayah Banjarmasin, Pontianak, dan Tangerang, harga jual rumah bersubsidi Rp 95 juta. Kemudian, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, harga rumah maksimal Rp 145 juta. n qommarria rostanti ed: irwan kelana

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement