Selasa 20 Aug 2013 08:47 WIB
Kasus Lapas

Kondisi Lapas Darurat

Personel Polri dan TNI membawa seorang napi ketika proses pemindahan para narapidana di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut, Rabu (31/7).     (Antara/Irsan Mulyadi)
Personel Polri dan TNI membawa seorang napi ketika proses pemindahan para narapidana di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut, Rabu (31/7). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berujung pembakaran bangunan dan kaburnya sejumlah besar narapidana kembali terjadi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Menyikapi kejadian itu, lapas-lapas di Indonesia dinilai sudah dalam keadaan darurat.

“Rusuh bisa saja terjadi di lapas manapun karena kondisinya sama,” ujar  Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika. Ia melihat para penanggung jawab lapas belum juga paham dan sadar bahwa lapas-lapas saat ini sudah dalam keadaan darurat. Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya.

Gede Pasek menilai ada sejumlah faktor yang mendorong rentannya terjadi kerusuhan di lapas-lapas. Di antaranya, kondisi kapasitas yang berlebih, kesulitan para penghuni mendapatkan remisi, serta kondisi lapas yang tidak ideal.

Selain itu, ia melihat ada ketidakadilan dalam manajemen lapas yang disuarakan penghuni. Selama kondisi-kondisi tersebut belum dibenahi, penjaga lapas mesti dalam keadaan siaga terus-menerus.

Hal senada dikatakan kriminolog dan mantan narapidana yang juga Sekjen Persatuan Narapidana Indonesia (NAPI) Mulyana W Kusumah. Ia menilai evaluasi manajemen lapas  dan model kepemimpinan birokrasi di lapas sudah mendesak.

Menurut Mulyana, Kemenhukham cenderung untuk mengambil langkah reaktif dalam menghadapi masalah kerusuhan di lapas. Belum ada realisasi kebijakan strategis yang efektif dalam tata kelola 248 lapas, 151 rutan, dan 58 cabang rutan.

Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) Patrialis Akbar menyatakan, tak mudah mengelola lapas. "Penjara itu ibarat bom waktu yang pemicunya banyak," kata Patrialis. Banyak faktor, menurut dia, yang bisa menjadi pemicu permasalahan dalam Lapas. Inilah, kata Patrialis, yang menjadikan pengurusan lapas sangat sulit.

Dari informasi yang diperolehnya, Patrialis mengatakan, masalah remisi menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan di Lapas Labuhun Ruku. Begitupun dengan kerusuhan yang sempat terjadi di Lapas Tanjung Gusta.

Patrialis juga menyoroti lapas yang sudah melebihi kapasitasnya. Dari pengalamannya sebagai menkum dan HAM, ia mengatakan, infrastuktur lapas memang masih menjadi persoalan. Ia berharap, masalah infrastruktur ini terus mendapat perhatian.

Ia menilai pemerintah dan DPR perlu kembali duduk bersama untuk melakukan pembahasan melihat terjadinya permasalahan belakangan ini di lapas. "Kita tidak bisa menutup mata. Segera melakukan pembenahan luar biasa," kata dia.

Pemukulan petugas

Kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku terjadi pada Ahad (18/8) sore. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso menyatakan, kerusuhan diawali dengan pemukulan terhadap petugas jaga.

Heru menururkan, kerusuhan berawal dari keributan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika diberlakukan jam istirahat di halaman lapas, tiba-tiba lima orang narapidana yang merupakan tahanan kiriman dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang mendatangi komandan regu Lapas Labuhan Ruku L Nababan.

Ketika itu, terdapat lima petugas jaga. Tiba-tiba, salah seorang narapidana tersebut mengarahkan pukulan ke arah L Nababan dengan menggunakan kursi.

Mendapatkan serangan tersebut, L Nababan  mencoba melarikan diri. Setelah itu, beberapa narapidana dan tahanan memasuki  Pos  I Lapas Labuhan Ruku sambil melakukan pembakaran. Sekira 70 persen bangunan lapas dalam kondisi rusak akibat dibakar.

Dugaan sementara, menurut Heru, keributan terjadi karena ada narapidana yang merasa kecewa dipindahkan dari Lapas Lubuk Pakam. Lapas Labuhan Ruku juga diketahui mengalami overkapasitas karena sebanyak 867 penghuni menempati lapas yang dibangun untuk menampung 300 narapidana.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga juga memperkirakan salah satu penyebab kerusuhan itu adalah provokasi dari narapidana titipan dari Lapas Lubuk Pakam yang tiba sekitar satu bulan lalu. "Ada 46 narapidana titipan. Dari 46 itu ada provokator yang menyebabkan pembakaran Lapas (Labuhan Ruku)," katanya.

Ketika kerusuhan terjadi, sebanyak 30 narapidana melarikan diri. “Sebanyak 23 napi telah diamankan. Tiga di antaranya menyerahkan diri dan lainnya ditangkap oleh kepolisian,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie, kemarin.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, para napi hasil penangkapan sudah ditempatkan di sejumlah markas kepolisian yang tersebar di Sumatra Utara. Ia memerinci, 14 napi kabur ditahan di Polsek Labuhan Ruko, tiga orang di Polsek Lima Puluh, dua orang di Polres Deli Serdang, dan satu orang ditahan di Polres Asahan.

Menanggapi kerusuhan di Labuhan Ruku, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin kembali menyoal kelebihan kapasitas di lapas-lapas. “Over kapasitas itu persoalan teknis yang sedang dirumuskan oleh tim teknis bagaimana cara mengatasinya. Tentunya tidak terlepas dengan memanfaatkan lapas yang telah dibangun,” katanya. 

Menurutnya, Kemenkumham masih memutar otak untuk merelokasi para narapidana di lapas yang kelebihan beban. Solusi sementara yang mungkin dilakukan yakni merelokasi narapidana ke berbagai lapas.

Amir mengatakan, sudah sering kali memberikan pesan terkait pengamanan Lapas.

Terlebih selepas SBY  menginstruksikan agar seluruh lapas di Tanah Air meningkatkan kewaspadaan setelah kerusuhan Lapas Tanjung Gusta beberapa waktu lalu. n m akbar wijaya/esthi maharani/irfan fitrat/antara ed: fitriyan zamzami

BOX HL

Para Sipir Siaga Satu

Kejadian di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku serta-merta membunyikan alarm untuk kebanyakan lapas di Indonesia. Beberapa di antaranya bersiaga penuh mengantisipasi kerusuhan serupa.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara Sarlotha Merahabia mengatakan, pengamanan di sejumlah lapas di Sulawesi Tenggara sudah memberlakukan pengamanan ekstra.

Kemenkumham Sultra mengidentifikasi beberapa potensi yang dapat menimbulkan kerusuhan dalam lapas dan rutan. Di antaranya, populasi narapidana dan terdakwa yang melebihi kapasitas dan kesalahpahaman antarnarapidana.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga menggandeng Polri dan TNI untuk mengamankan puluhan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di provinsi itu. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Suwarso mengiyakan, upaya dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan seperti di Labuhan Ratu.

Menurutnya, kerja sama pengamanan antara lapas/rutan dengan Polri dan TNI sebenarnya sudah dilakukan. Akan tetapi, dengan peristiwa di Lapas Labuhan Ruku, kata dia, pengamanan lapas maupun rutan di Jateng diintensifkan.

Suwarso mengakui hampir seluruh lapas dan rutan di Jateng jumlah napinya sudah melebihi kapasitas. Ia mengatakan, kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan di Jateng berkisar antara 50 sampai 100 persen. 

Di Jawa Barat, polda setempat menempatkan pengamanan terbuka di depan lapas. Kapolda Jawa Barat Irjen Suhardi Alius mengatakan, seluruh petugas polisi yang melakukan pengamanan juga dipersenjatai. Polda Jabar, kata dia, telah menginstrusikan semua kapolres yang di wilayah hukumnya terdapat lapas agar berkoordinasi dengan kepala lembaga pemasyarakatan tersebut. n antara ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement