Selasa 30 Jul 2013 02:27 WIB
Peremajaan Metro Mini

Metro Mini Jadi Feeder Busway

Metromini (ilustrasi)
Foto: Antara
Metromini (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nihilnya peremajaan pada angkutan Metro Mini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menawarkan peremajaan armada pada pemilik bus. Jika disepakati dan sesuai standar maka Metro Mini akan terintegrasi dengan bus Transjakarta.

“Kami menawarkan peremajaan Metro Mini kepada para pemilik atau pengusaha Metro Mini di Ibu Kota. Karena rencananya, Metro Mini akan kami jadikan feeder bus Transjakarta,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/7).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat ini pada umumnya Metro Mini sudah menjadi milik perorangan sehingga sudah tidak berbentuk perseroan terbatas (PT) lagi. “Saat ini, Metro Mini sudah bukan berbentuk PT lagi, tapi milik perorangan. Saya juga sudah bertemu dengan dua kelompok jajaran direksi yang mengklaim memiliki hak atas Metro Mini,” ujar Ahok.

Dalam pertemuan itu, Ahok melanjutkan, pihaknya menawarkan jika kedua kelompok tersebut bersedia melakukan peremajaan Metro Mini maka kapasitasnya akan ditingkatkan, yakni bukan hanya sebagai angkutan umum biasa, melainkan juga sebagai feeder busway.

“Jadi, kemungkinan besar, kita akan menyediakan garasi, bengkel, dan sopir cadangan untuk pengusaha Metro Mini. Tetapi, hal ini baru bisa kita lakukan kalau Perum Penumpang Djakarta (PPD) sudah dihibahkan ke kita,” katanya.

Ahok mengungkapkan, jika PPD sudah dihibahkan ke Pemprov DKI, pemilik Metro Mini dapat menitipkan sekaligus melakukan servis di lahan milik PPD tersebut. “Dengan kata lain, nanti pemilik Metro Mini bisa numpang garasi, sekaligus numpang servis di lahan milik PPD. Para pemilik Metro Mini, kemudian membayar sejumlah uang sebagai biaya tetap setiap bulan,” ujar Ahok.

Menurutnya, skema kerja sama ini akan menguntungkan penumpang Metro Mini dan Transjakarta.  Ke depannya, ia menginginkan semua angkutan bus sedang terintegrasi Transjakarta. Sehingga, angkutan mikrolet atau KWK hanya melintas di jalan kecil saja, tidak sampai masuk ke arteri apalagi jalan protokol.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Safrin mengatakan, saat ini pihak Metro Mini belum ada yang mengajukan izin untuk terintegrasi dengan bus Transjakarta.

Menurut Safrin, Dishub mendukung semua operator angkutan umum untuk melakukan peremajaan agar bisa terintegrasi dengan Transjakarta. Namun demikian, ia melanjutkan, agar bisa terintegrasi dengan bus Transjakarta, operator angkutan umum harus memenuhi tiga syarat utama. Pertama, kata Safrin, manajemennya harus baik. Kedua, angkutan umum harus memiliki pool. Terakhir, angkutan umum harus memiliki SDM yang baik.

“Kita bisa berikan izin kalau operator sudah memenuhi tiga syarat itu,” ujarnya kepada Republika, Senin (29/7). Sebelumnya, Pengurus Lapangan PT Metro Mini Yono mengatakan, saat ini kantornya baru mendatangkan empat armada baru Metro Mini AC. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan peremajaan armada secara bertahap hingga 2016.

Sebelumnya, Direktur Umum PT Metro Mini TH Panjaitan menyatakan, hingga akhir tahun, akan ada 50 unit bus Metro Mini baru yang siap beroperasi. Sedangkan, dalam satu dua bulan mendatang Metro Mini versi baru ini sudah siap jalan.

Bus Metro Mini versi baru tetap mempertahankan ciri khas warna oranye meskipun kini tampil dengan dominasi warna silver. Bus itu juga dilengkapi dengan pendingin udara dan kursi yang diklaim lebih nyaman untuk penumpang.

Rencananya, bus tersebut akan diuji coba di Koridor 1 Blok M-Kota, sedangkan untuk tarifnya, kemungkinan sebesar Rp 6.000 sekali jalan atau sama dengan Kopaja AC. Agar bisa beroperasi di jalur Transjakarta maka pintu bus pun disesuaikan. Sedangkan, untuk daya tampung, bus ini bisa mengangkut 40 orang. n c01/antara ed: wulan tunjung palupi

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement