Kamis 25 Jul 2013 08:54 WIB
Kasus Impor Daging

Daging Impor Ternyata Berbahaya

Daging Sapi Impor
Foto: Republika-Wihdan Hidayat
Daging Sapi Impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daging sapi impor kembali menuai kritikan. Kali ini, daging yang belum lama ini tiba dari Australia diduga mengandung hormon yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, dari sisi kesehatan, daging yang mengandung hormon penggemuk memiliki sifat karsinogenik yang bisa memicu kanker. Padahal, kata dia, Indonesia sudah melarang penggunaan hormon ini, namun pelaksanaannya tidak maksimal.

Amerika Serikat (AS) dan Australia masih melakukan praktik pemberian hormon pada sapi. Hormon ini diberikan untuk memacu pertumbuhan sapi sehingga sapi akan mencapai bobot badan maksimal dalam waktu singkat. ''Sudah banyak warga AS yang terkena kanker akibat hormon ini dan kini sapi impor itu sudah beredar di Indonesia,'' kata Tulus, Rabu (24/7).

Badan Urusan Logistik (Bulog) telah mengimpor daging sapi dari Australia untuk mengendalikan harga daging sejak 16 Juli 2013. Pengiriman pertama sebanyak 4.000 kilogram (kg) melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta. Hingga kini, jumlah daging sapi impor asal Australia yang telah beredar sebanyak 25 ton.

Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso memastikan daging yang diimpor dari Autralia sudah mencapai standar kebersihan dan rasa, meskipun dalam bentuk daging beku. Masyarakat, kata dia, tetap diberi pilihan untuk memilih daging impor atau lokal. Bulog tidak memaksa masyarakat untuk membeli daging impor.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron menyatakan, dugaan peredaran daging impor yang mengandung hormon akan dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kita ingin apa-apa yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya," kata Ali.

Menurut Humas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Eddy Purnomo, petugas telah memeriksa secara organoleptik terhadap daging, kemasan, dan dokumen yang menyertainya. Pemeriksaan petugas terhadap daging juga meliputi aspek aman, sehat, utuh, dan halal.

Uni Eropa (UE) melarang impor daging dari AS yang mengandung hormon sejak 1988. AS menganggap hormon tak berbahaya bagi manusia dalam batas tertentu. Bahkan, Australia mengklaim hormon tak memiliki efek negatif. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menilai larangan UE tidak didukung bukti ilmiah.

Secara ilmiah, terdapat dua paham terkait penggunaan hormon pertumbuhan sapi. "Memang ada pro dan kontra, sekarang bergantung pada pemerintah dalam menentukan sikap," ujar Sekretaris Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Jawa Barat Robi Agustiar. Hormon sebagai penyebab kanker, kata dia, masih perlu dibuktikan.

Ketua Forum Peternak Sapi (FPS) Jawa Timur Purnomo menegaskan, peternak menolak daging impor karena bukan solusi mengatasi persoalan harga. Peternak sapi rakyat harus menjadi subjek penyokong penyediaan sapi dalam negeri dan pemerintah harus memiliki program jelas untuk peternak. n ahmad islamy jamil/meiliani fauziah/c12/bowo pribadi/andi nur aminah/fenny melisa ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement