Selasa 16 Jul 2013 09:10 WIB
Mobil Murah

Mobil Murah Ancam APBN

Mobil murah keluaran Daihatsu akan serupa Etios (gambar atas), merek baru Toyota yang pertama diluncurkan di India
Foto: Daihatsu-Toyota
Mobil murah keluaran Daihatsu akan serupa Etios (gambar atas), merek baru Toyota yang pertama diluncurkan di India

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil murah hemat energi tak lama lagi meramaikan jalanan dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk memproduksi low cost green car (LCGC) bagi agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Aturan ini membuat harga mobil makin terjangkau, tetapi berpotensi meningkatkan kemacetan dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, pemerintah sebaiknya menyelesaikan kebijakan transportasi massal sebelum mengeluarkan kebijakan LCGC. "Ini tidak saja menambah kemacetan. tetapi juga meningkatkan konsumsi BBM," kata Danang, Senin (15/7).

Peraturan terbaru terkait LCGC adalah Peraturan Menteri Perindustrian No 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Aturan yang ditetapkan pada 1 Juli 2013 ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Dua aturan ini memungkinkan produsen mobil memproduksi LCGC tanpa terkena pajak penjualan yang tinggi sehingga harga jual lebih murah. Harga maksimal LCGC adalah Rp 95 juta. Harga bisa lebih tinggi apabila menggunakan transmisi otomatis atau pengaman lain. Meski begitu, untuk mendapat keringanan pajak, pemerintah menetapkan sejumlah syarat kepada produsen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, produksi mobil murah bisa meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi. ''Itu sudah risiko,'' ujar Jero di Kementerian ESDM, Senin (15/7). Pemerintah sudah menaikkan harga BBM untuk menekan konsumsi dan menurunkan subsidi. Dalam APBN-P 2013, belanja subsidi BBM Rp 199,8 triliun.

Jero menilai, peningkatan konsumsi BBM ini akibat pertumbuhan ekonomi. Kenaikan harga BBM, kata dia, tak berarti membuat konsumsi BBM tak akan melebihi kuota. Menurut Jero, mobil murah sebenarnya untuk digunakan di desa, tapi dia tak keberatan jika mobil murah digunakan di kota. ''Yang penting rakyat senang,'' katanya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak khawatir aturan LCGC akan meningkatkan kemacetan dan peningkatan konsumsi BBM. Aturan LCGC, kata dia, tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang lain, seperti penyediaan transportasi masal. Dia memastikan mass rapid transit dan monorel tetap jalan.

Menurut Hatta, aturan tentang LCGC itu intinya adalah pengurangan ketergantungan pada BBM. Kedua, keberadaan LCGC diharapkan dapat mendukung program udara bersih yang digencarkan pemerintah. "Ketiga, kita ingin jadi basis produksi," ujar Hatta.

Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Eddy Sumedi menilai, aturan LCGC tidak kontraprodutif dengan transportasi massal. Kebutuhan setiap orang terhadap kendaraan pribadi pasti ada karena beberapa sebab. "Mungkin orang melihat karena BBM yang digunakan LCGC lebih hemat dan kapasitas penumpang lebih banyak,'' katanya, kemarin.

Potensi penjualan LCGC di Indonesia cukup besar. Eddy beralasan, Thailand yang berpenduduk 50 juta jiwa memproduksi mobil sebanyak 2,4 juta unit. Dari jumlah itu, 1 juta unit diekspor ke Indonesia. Sedangkan, di Indonesia yang berpenduduk 250 juta jiwa, produksi mobil baru 1 juta unit dan penjualan di domestik sebanyak 1,1 juta unit. n muhammad iqbal/aldian wahyu ramadhan/rr laeny sulistyawati/ahmad islamy jamil ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement