Jumat 28 Jun 2013 09:07 WIB
Kebakaran Hutan

Perusahaan Ikut Bertanggung Jawab

Kebakaran hutan, ilustrasi
Foto: FB Anggoro/Antara
Kebakaran hutan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlindungan hutan dari kebakaran menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahaan yang memanfaatkan hutan. Kerja sama ini penting agar kebakaran hutan tak terulang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemanfaatan hutan bisa berlangsung tanpa melakukan pembakaran.

\"Pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, masyarakat madani mereka harus saling bekerja sama,\" kata Presiden, kemarin. Perlindungan hutan tropis penting bagi keberlanjutan perekonomian. Apalagi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan tropis terbesar dunia. Industri kehutanan berkontribusi 3,5 persen dari total perekonomian nasional.

Indonesia merupakan negara produsen bubur kertas dan kertas terbesar didunia dengan produksi 8 juta ton bubur kertas (pulp) dan 13 juta ton kertas per tahun. Industri ini menyerap tenaga kerja sekitar 3,76 juta jiwa. Indonesia juga penghasil kelapa sawit terbesar dunia sekitar 26 juta ton tahun lalu.

Pemerintah terus berupaya melakukan pemadaman hutan. Upaya ini membuat titik panas di Riau berkurang menjadi enam titik dari sebelumnya 256 titik. Enam titik ini terpantau satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA18) di Riau pada Rabu (26/6). Sebelumnya terdapat 154 titik pada Ahad (23/6), 265 titik pada Senin (24/6), dan 54 titik pada Selasa (25/6).

Kapolri Jenderal Timur Pradopo sudah mengatongi nama-nama perusahaan yang diduga melakukan pembakaran. Polri sudah menahan 14 orang yang diduga membakar hutan di Riau. "Belum tentu semua perusahaan, bisa perorangan," kata Timur di Istana Merdeka, kemarin. Dia mengatakan, 14 tersangka tidak bisa langsung bisa dikaitkan dengan perusahaan tertentu.

Penangkapan pelaku pembakar hutan terus bertambah setelah sehari sebelumnya polisi menangkap sepuluh orang. Empat pelaku tambahan terdiri seorang dari Kabupaten Bengkalis atas nama Suhartono alias Aci dengan lahan terbakar 100 hektare. Tiga lainnya dari Kabupatan Rokan Hilir, yakni Nasir, Nawir, dan Jaswin.

Komandan Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Bencana Provinsi Riau, Kombes A Sofyan, mengatakan rata-rata kasus pembakaran lahan dilakukan perorangan. Pelaku sengaja membakar lahan miliknya untuk membuka kawasan perkebunan dengan luas areal yang bervariasi.

"Totalnya ada ribuan lahan yang terbakar, sebagian besar milik masyarakat dan kawasan perkebunan milik perusahaan. Sementara selebihnya berada di kawasan hutan tanam industri," kata Sofyan. Dia mengatakan, ada beberapa tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pelaku pembakar hutan akan mendapat tindakan tegas tanpa toleransi. Dari 14 tersangka, 11 di antaranya dari perusahaan perkebunan dan tiga lainnya masyarakat. Menurut Zulkifli mereka bisa kena sanksi lima tahun pidana penjara dan pencabutan izin.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Riau agar memprioritaskan pemadaman. Gamawan juga menyurati tujuh provinsi lain yang rawan terjadi kebakaran hutan agar waspada. Puncak cuaca panas masih terjadi beberapa hari ke depan. n esthi maharani/meiliani fauziah/fenny melisa/ani nursalikah ed: m ikhsan shiddieqy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement